Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

Korupsi Satpol PP
Bali Tribune / KORUPSI - Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Aparat penegak hukum (APH) sedang mendalami dugaan korupsi anggaran 2022 hingga 2025. 

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Kepastian penangana perkara dugaan Tipikor tersebut saat ini masih terus bergulir disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jembrana NAA Pradewa Artha, Kamis (22/10/2026). Menurutnya penanganan perkara tersebut telah melalui tahapan ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Bali pada Senin (28/10/2026) lalu di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil telaah dan tindak lanjut dari pihak BPKP atas pelaksanaan ekspose tersebut. 

“Seluruh barang bukti yang diperlukan telah diserahkan kepada pihak BPKP. Selanjutnya, hasil telaah ekspose tersebut akan menjadi dasar BPKP menentukan tindak lanjut atas permohonan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang diajukan penyidik,” paparnya. 

Menurutnya penanganan perkara dugaan Tipikor yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

“Apabila permohonan disetujui, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan surat perintah pembentukan tim auditor oleh BPKP untuk melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dimaksud,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perkara ini mencuat setelah Kejari Jembrana mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Satpol PP. Beberapa pos anggaran menjadi perhatian penyidik, di antaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penanganan kasus ini sebelumnya diawali dengan penyelidikan. Dalam proses tersebut, Kejari Jembrana telah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP. Mereka berasal dari sejumlah tingkatan. Pegawai yang telah dimintai keterangan mulai staf hingga pejabat eselon III selevel kepala bidang (kabid) yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

Memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan ini telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026) lalu. Hingga Selasa (18/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana telah memeriksa dua orang. Penyidik juga kini tengah mempersiapan untuk pengajuan penyitaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana Dwi Prima Satya, mengatakan bukti-bukti yang telah diperoleh penyidik masih diproses untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan konstruksi dugaan tindak pidana. 

“Bukti-bukti sejauh ini kami sudah peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya Selasa (18/8/2026) lalu.

Sementara itu di lingkungan Satpol PP Jembrana, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) tersebut juga dibenarkan Kepala Satpol PP Jembrana I Ketut Eko Susilo. Ia membenarkan sejumlah bawahannya telah dimintai keterangan oleh Kejari Jembrana terkait anggaran yang tengah didalami. Namun, Eko menegaskan dirinya merupakan pejabat baru di lingkup Satpol PP Jembrana.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari Jembrana tersebut. Anggaran yang didalami penyidik merupakan periode 2022 hingga 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Satpol PP.

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025. Jadi saya tidak tahu terkait itu,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pisah Kenal Kapolresta Denpasar, Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Berlanjut Menuju Denpasar Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri acara pisah kenal Kapolresta Denpasar di Bali Dynasty Resort, Kuta, Badung, Selasa (20/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang menyerahkan tugas Kapolresta Denpasar kepada Kombes Pol. I Wayan Winaya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Jembrana Tertibkan Deretan Mobil Rusak di Jalan Udayana

balitribune.co.id | Negara - Deretan mobil lawas dalam kondisi rusak yang telah lama terparkir di trotoar dan badan Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, akhirnya ditertibkan. Penanganan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) dengan memindahkan kendaraan yang mengganggu pemanfaatan fasilitas umum tersebut ke lokasi parkir sementara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Sempat Selamatkan Diri, Penderita Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Nasib naas menimpa Ketut Marsa (48), warga Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Korban tewas terbakar setelah terjebak dalam kebakaran yang menghanguskan rumahnya pada Rabu (21/10/2026) sore. Korban yang diketahui menderita stroke tersebut ditemukan di dalam kamar dengan kondisi luka bakar parah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua YKI Badung Ajak Siswa SD 1 Dalung Perangi Kanker Sejak Dini

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memimpin langsung pelaksanaan Pembinaan Penanggulangan Kanker Terpadu Paripurna (PKTP) Sekolah di SD No 1 Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Sekolah, para Guru, Tenaga Pendidikan, serta jajaran Pengurus dan Tim Pembina PKTP YKI Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Siapkan Pembelian Lahan Eks Hotel Bali Anggrek untuk Pembangunan Parkir Terpadu Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan pembelian lahan bekas Hotel Bali Anggrek di Jalan Pantai Kuta untuk pembangunan kawasan parkir terpadu. Proyek ini menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Kuta yang ditargetkan dapat mengurangi parkir kendaraan di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Simpul Logistik Bali Utara, Pelabuhan Celukan Bawang Tangani 1.166 Pergerakan Kapal Domestik

balitribune.co.id | Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng kian memperlihatkan perannya sebagai simpul logistik dan pintu masuk wisata bahari di Bali Utara. Aktivitas pelayaran domestik yang mencapai 1.166 pergerakan kapal, jutaan ton bongkar muat barang, hingga kunjungan kapal pesiar internasional menjadi gambaran besarnya potensi ekonomi yang bergerak melalui pelabuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.