Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus LPD, Jaksa Dalami Bukti Tambahan

Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja – Pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, hingga kini Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan belum ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan selama ini

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan asset dan keuangan LPD Anturan masih dalam pengembangan. Sudah 10 orang saksi dimintai keterangan setelah penetapan Arta Wirawan sebagai tersangka.

"Sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan setelah Ketua LPD Anturan ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya dari pengurus LPD Anturan, nasabah LPD Anturan termasuk juga mantan Prajuru (Desa Adat Anturan)," ungkap Jayalantara, Rabu (8/12).

Jayalantara mengaku belum menemukan bukti tambahan selain yang sudah ditemukan sebelumnya. Saat ini, menurut Jayalantara, penyidik menunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng.

 "Kita tunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng. Selebihnya belum ada temuan baru," imbuhnya.

Atas kondisi LPD yang tengah sakit itu, Desa adat Anturan Buleleng berencana membuat sehat kembali LPD Adat Anturan. Prangkat dan krama Desa Adat Anturan telah melakukan pembahasan soal LPD pada Minggu (5/12) lalu.

Pihak desa adat beralasan masih banyak  uang para nasabah baik dari luar maupun dalam desa Anturan serta kredit macet yang belum terselesaikan. Hanya saja rencana itu di respon negatif krama mengingat proses pertanggungjawaban terkait uang nasabah yang hingga sekarang masih belum jelas dan tidak bisa ditarik. Prajuru Desa Adat Anturan pun dapat memaklumi alasan krama atau para nasabah tersebut.

Kelian Desa Adat Anturan, Ketut Mangku mengakui, selama ini banyak ada kekeliruan pengelolaan LPD Anturan, karena telah menyalahi Pergub Bali terkait pengelolaan LPD. Terlebih, LPD Anturan menjalankan usaha kavling tanah yang diluar aturan yang berlaku.

"Kondisi LPD yang seperti ini kami harap dapat dipahami maayarakat.Banyak uang nasabah masih belum jelas dan juga kredit macet yang perlu ditindaklanjuti. Krama Desa Adat Anturan sepakat untuk ngajegang kembali LPD agar berjalan kembali. Terkait personalian pengelola LPD, nanti akan dibahas dalam paruman mendatang," ucapnya

.Sebelumnya Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan.

Penyidik juga menemukan adanya  selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total asset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi kerugian negara.

Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan asset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu. Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan. 

wartawan
CHA
Category

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.