Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus LPD, Jaksa Dalami Bukti Tambahan

Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja – Pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, hingga kini Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan belum ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan selama ini

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan asset dan keuangan LPD Anturan masih dalam pengembangan. Sudah 10 orang saksi dimintai keterangan setelah penetapan Arta Wirawan sebagai tersangka.

"Sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan setelah Ketua LPD Anturan ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya dari pengurus LPD Anturan, nasabah LPD Anturan termasuk juga mantan Prajuru (Desa Adat Anturan)," ungkap Jayalantara, Rabu (8/12).

Jayalantara mengaku belum menemukan bukti tambahan selain yang sudah ditemukan sebelumnya. Saat ini, menurut Jayalantara, penyidik menunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng.

 "Kita tunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng. Selebihnya belum ada temuan baru," imbuhnya.

Atas kondisi LPD yang tengah sakit itu, Desa adat Anturan Buleleng berencana membuat sehat kembali LPD Adat Anturan. Prangkat dan krama Desa Adat Anturan telah melakukan pembahasan soal LPD pada Minggu (5/12) lalu.

Pihak desa adat beralasan masih banyak  uang para nasabah baik dari luar maupun dalam desa Anturan serta kredit macet yang belum terselesaikan. Hanya saja rencana itu di respon negatif krama mengingat proses pertanggungjawaban terkait uang nasabah yang hingga sekarang masih belum jelas dan tidak bisa ditarik. Prajuru Desa Adat Anturan pun dapat memaklumi alasan krama atau para nasabah tersebut.

Kelian Desa Adat Anturan, Ketut Mangku mengakui, selama ini banyak ada kekeliruan pengelolaan LPD Anturan, karena telah menyalahi Pergub Bali terkait pengelolaan LPD. Terlebih, LPD Anturan menjalankan usaha kavling tanah yang diluar aturan yang berlaku.

"Kondisi LPD yang seperti ini kami harap dapat dipahami maayarakat.Banyak uang nasabah masih belum jelas dan juga kredit macet yang perlu ditindaklanjuti. Krama Desa Adat Anturan sepakat untuk ngajegang kembali LPD agar berjalan kembali. Terkait personalian pengelola LPD, nanti akan dibahas dalam paruman mendatang," ucapnya

.Sebelumnya Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan.

Penyidik juga menemukan adanya  selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total asset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi kerugian negara.

Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan asset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu. Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan. 

wartawan
CHA
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.