Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus LPD, Jaksa Dalami Bukti Tambahan

Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja – Pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, hingga kini Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan belum ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan selama ini

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan asset dan keuangan LPD Anturan masih dalam pengembangan. Sudah 10 orang saksi dimintai keterangan setelah penetapan Arta Wirawan sebagai tersangka.

"Sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan setelah Ketua LPD Anturan ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya dari pengurus LPD Anturan, nasabah LPD Anturan termasuk juga mantan Prajuru (Desa Adat Anturan)," ungkap Jayalantara, Rabu (8/12).

Jayalantara mengaku belum menemukan bukti tambahan selain yang sudah ditemukan sebelumnya. Saat ini, menurut Jayalantara, penyidik menunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng.

 "Kita tunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng. Selebihnya belum ada temuan baru," imbuhnya.

Atas kondisi LPD yang tengah sakit itu, Desa adat Anturan Buleleng berencana membuat sehat kembali LPD Adat Anturan. Prangkat dan krama Desa Adat Anturan telah melakukan pembahasan soal LPD pada Minggu (5/12) lalu.

Pihak desa adat beralasan masih banyak  uang para nasabah baik dari luar maupun dalam desa Anturan serta kredit macet yang belum terselesaikan. Hanya saja rencana itu di respon negatif krama mengingat proses pertanggungjawaban terkait uang nasabah yang hingga sekarang masih belum jelas dan tidak bisa ditarik. Prajuru Desa Adat Anturan pun dapat memaklumi alasan krama atau para nasabah tersebut.

Kelian Desa Adat Anturan, Ketut Mangku mengakui, selama ini banyak ada kekeliruan pengelolaan LPD Anturan, karena telah menyalahi Pergub Bali terkait pengelolaan LPD. Terlebih, LPD Anturan menjalankan usaha kavling tanah yang diluar aturan yang berlaku.

"Kondisi LPD yang seperti ini kami harap dapat dipahami maayarakat.Banyak uang nasabah masih belum jelas dan juga kredit macet yang perlu ditindaklanjuti. Krama Desa Adat Anturan sepakat untuk ngajegang kembali LPD agar berjalan kembali. Terkait personalian pengelola LPD, nanti akan dibahas dalam paruman mendatang," ucapnya

.Sebelumnya Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan.

Penyidik juga menemukan adanya  selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total asset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi kerugian negara.

Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan asset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu. Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan. 

wartawan
CHA
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.