Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Mafia Tanah, Wartawan Senior Diperiksa Non Stop, Hari Ini BPN Kembali Panggil Padma

Bali Tribune/ Agus Samijaya saat mendampingi Joko Sugianto diperiksa di Polda Bali, Kamis (16/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dit Reskrimum Polda Bali melanjutkan pemeriksaan saksi korban mafia tanah, Joko Sugianto, Kamis (16/7). Wartawan senior itu dimintai keterangan Penyidik Unit III selama tiga jam non stop. Gerak cepat Polda Bali ini bertolak belakang dengan Unit I Sat Reskrim Polresta Denpasar.
 
Laporan perusakan rumah yang diajukan wartawan yang akrab dipanggil Yanto ini, sudah empat bulan lalu namun jalan di tempat. "Kita apresiasi gerak cepat penyidik Polda tapi kita sayangkan laporan klien kami di Polresta tidak ada progresnya," imbuh kuasa hukum Sugianto dari LBH KAI Bali, Agus Samijaya usai pemeriksaan.
 
Kembali ke materi pemeriksaan, kata Samijaya, masih seputar pendalaman bukti-bukti kepemilikan rumah Sugianto. "Ini pemeriksaan sebagai saksi pemalsuan kuitansi jual beli tanah yang diajukan Pujiama," imbuh Samijaya. 
 
Dari sekitar 22 pertanyaan, sambung Samijaya, penyidik kembali mempertanyakan adanya  kuitansi pembelian tanah Wayan Padma ke Pujiama yang terindikasi palsu. Kuitansi tertanggal 10 Maret 1990 tapi menggunakan meterai enam ribu rupiah. Padahal meterai itu baru beredar 2006-2009 sedang tahun1990 masih meterai senilai satu ribu rupiah.
 
Selain itu, blanko kuitansi juga keluaran tahun 2000. Guna menghilangkan jejak, angka dua yang menunjukkan tahun keluarnya blanko, dicoret. "Ya klien kami tahu adanya kuitansi itu, setelah ditanyakan ke Pujiama ternyata tidak benar. Pujiama menyangkal telah menjual tanahnya ke Padma. Ia yakin hanya menjual ke klien kami," jelas Samijaya.
 
Berdasar kuitansi yang diduga palsu itulah Samijaya meyakini kasus ini merupakan ulah mafia tanah. Banyak oknum lintas profesi terlibat dalam perkara ini. Terlebih dari beberapa saksi termasuk Sugianto tidak mengenal nama Wayan Padma tinggal dan menguasai secara terus menerus tanah di Jalan Batas Dukuh Sari gang Merak Sesetan atau tepatnya di tanah yang ditinggali Sugianto. "Jadi keterangan seporadik yang digunakan mengurus sertipikat pantas disebut palsu. Banyak saksi yang menyatakan tanah di Gang Merak itu milik Pujiama," tegas Samijaya.
 
Oleh karena itu, Samijaya bersama LBH KAI Bali meminta Polda Bali segera menuntaskan perkara ini agar korban tidak banyak berjatuhan. Harapan serupa ditujukan pada Polresta Denpasar segera merampungkan laporan perusakan rumah Sugianto yang direbut Wayan Padma. "Kami di Tim LBH KAI juga sepakat meminta Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah Bali turut turun tangan," harap mantan aktivis pergerakan mahasiswa ini.
 
Permintaan Samijaya ini diperkuat pernyataan srikandi LBH KAI Bali, Anisa Defbi Mariana. Menurut pengacara muda ini, kasus mafia tanah bisa merugikan banyak pihak. Indikasinya, terduga pelaku cepat-cepat mengalihkan hak tanah yang dirampas ke pihak lain melalui PTSL yang dicetuskan Presiden Jokowi.
 
Modus operandi ini, tegas Anisa, jelas untuk mengaburkan tindak kejahatan  agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum. "Sepakat dengan Pak Samijaya, kejahatan mafia tanah harus diberantas tuntas agar tidak mencederai program pemerintah Presiden Jokowi," kata Anisa di Polda Bali.
 
Sementara itu, sehari sebelumnya, Rabu (15/7) penyidik juga memeriksa saksi Wulan Prasetyo. Dia tetangga Sugianto di Batas Dukuh Sari  Gang Merak Sesetan Denpasar. Saksi menjelaskan  ke penyidik kalau tanah di Gang Merak termasuk yang dibeli Sugianto adalah milik Pujiama. Itu dibuktikan perjanjian kontrak sejak 2002 hingga 2035  pada Pujiama bukan Padma. "Nama Padma muncul 1018 lalu. Tapi warga tidak ada yang kenal dia. Semua warga bayar kontrak ke Pujiama. Pak Joko Sugianto beli tanah juga ke Pujiama," terang Yoyok.
 
Guna mengonfirmasi data lebih detil, BPN Denpasar, Jumat (17/7) memanggil Joko Sugianto. Sesuai surat panggilan, Sugianto diminta klarifikasi serta keterangan terkait kepemilikan rumah yang diserobot Padma. Undangan juga disampaikan pada Wayan Padma. Sayangnya pihak Padma waktu dipanggil Rabu lalu bersama Pujiama Rabu lalu mangkir.  Sedangkan Pujiama diwakili tim kuasa hukumnya Wihartono.
wartawan
Bernard MB
Category

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Tuan Rumah Kejurnas Kempo 2026

balitribune.co.id I Singaraja – Kabupaten Buleleng dipastikan menjadi lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo 2026. Federasi Kempo Indonesia (FKI) telah menunjuk Gelanggang Olahraga (GOR) Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Jinengdalem sebagai venue utama ajang yang akan berlangsung pada 8–11 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.