Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Mantan Bupati Bangli SP3?

Bali Tribune/ I Nengah Arnawa dan Ngurah Bagus Jati Kusuma

Bali Tribune, Bangli - Beredar informasi di masyarakat bahwa kasus upah pungut pajak sektor pertambangan fiktif dengan tersangka mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa akan dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Negeri Bangli. Ketika informasi ini dikonfirmasi ke Kejari Bangli, Kasi Pidsus Kejari Bangli, Ngurah Gusti Jati Kusuma, SH mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan kajian terhadap kasus itu. “Kami sedang melakukan kajian, tidak menutup kemungkinan kasusnya di-SP3,” imbuh Ngurah Gusti Jati Kusuma, Senin (4/2). Ia beralasan  ada beberapa pertimbangan hukum  menghentikan penyidikan kasus tersebut, di antaranya  melihat kerugian negara. Dimana  I Nengah Arnawa  menerima  uang  upah pungut fiktif tersebut hanya Rp 42 juta  dan bersangkutan sudah mengembalikan uang  tersebut. Dengan kerugian negara  hanya Rp 42 juta, menurut Jati Kusuma, tidak sebanding dengan biaya untuk penanganan kasusnya. “Ada seratus orang lebih menerima uang  dan semuanya sudah mengembalikan  dan total uang  yang berhasil diamankan sekitar Rp900 juta lebih,” jelasnya. Gusti Jati Kusuma mengatakan, untuk penghentian penyidikan dari kasus tersebut  pihaknya akan berkoordinasi  dengan Kejaksaan Tinggi Bali. “Untuk pengajuan SP3 memang dari kami, namun  keputusan  di Kejati Bali,” ungkapnya. Disinggung mengapa Kejari Bangli sebelumnya ujug-ujug menetapkan  Nengah  Arnawa  sebagai tersangka, kemudian  mengambil jalan pintas dengan meng-SP3  kasus tersebut,  Gusti Jati Kusuma enggan memberikan komentar. Ia menambahkan dalam kasus  korupsi upah pungut pajak sektor pertambangan, dua mantan Kepala Dinas Pendapatan Bangli yakni Bagus Rai Darmayuda dan Anak Agung Gde  Alit Darmawan telah  divonis penjara. Kapasitas keduanya selaku Kadispenda adalah yang merancang draf  SK Bupati tentang pemberian biaya pungutan PBB  Pertambangan  Migas. Seperti pernah diberitakan, dalam kasus upah pungut pajak sektor pertambangan, Rai Darmayudha divonis  penjara 2 tahun 8 bulan. Sedangkan terdakwa Alit Darmawan divonis 2 tahun 4 bulan. Selain menjatuhkan vonis pidana badan, majelis hakim juga menghukum keduanya dengan pidana denda yang besaran sama yaitu sebesar Rp 50 juta, subsider 2 bulan kurungan. Dalam persidangan fakta baru terungkap kalau aliran dana mengalir ke beberapa pejabat di Bangli. Secara terpisah, I Nengah Arnawa saat dikonfirmasi kasus UP yang akan di-SP3, ia mengaku tidak tahu. Ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib. “Saya serahkan kepada pihak berwajib, saya pribadi sebagai warga negara yang taat hukum akan mengkuti setiap prosesnya,” ungkapnya.  Disinggung terkait pengembalian uang, Nengah Arnawa mengaku sudah melakukan pengembalian beberapa waktu lalu. “Semuanya sudah dikembalikan, tinggal mengikuti proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Tabanan Siap Lanjutkan Program Trans Siswa, Armada Akan Dilengkapi GPS

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan sedang mempersiapkan kelanjutan program Trans Siswa di 2026. Saat ini, program itu masih di tahap persiapan yang disertai kajian terhadap usulan trayek baru yang dimohonkan sejumlah sekolah. Dishub sedang memertimbangkan kemungkinan melengkapi armada angkutan gratis bagi murid SMP itu dengan GPS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.