Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba Gitaris Geisha - Kapolda Bantah Hentikan Perkara

Irjen Pol Sugeng Priyanto

Denpasar, Bali Tribune

Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto membantah pihaknya sengaja menunda atau menghentikan perkara narkoba jaringan gitaris Band Geisha Robby Satria terhadap empat orang tersangka, yaitu Cristian Halim, Willy Saputra, Via Permana Suci, dan Ariadya Oktavianus.

Kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (20/4), Kapolda mengatakan keterlambatan dalam penyerahan berkas tahap II itu karena biasanya para tersangka yang tidak ditahan polisi, keluar kota sehingga pada saat dilakukan pemanggilan biasanya tidak langsung datang.

“Terkait empat orang tersangka narkoba yang ditangani Polsek Kuta Utara itu sudah kita limpahkan kemarin sore (hari Selasa,red) ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Memang sering kali Polri tidak lakukan penahanan terhadap tersangka narkoba atau kasus lainnya karena orang tersebut berada di luar kota, sehingga tidak langsung dating,” ucap kapolda Sugeng Priyanto.

Menurut dia, pada prinsipnya, dalam setiap kasus perkara, termasuk narkoba, penyerahan tersangka pasti akan dilakukan. “Jadi, tidak niatan atau sengaja menunda-nunda atau menghentikan perkara,” ujarnya menambahkan.

Sementara Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar Marpaung, SH, SIk, MSi yang ditemui Bali Tribune menambahkan, pihaknya tidak ada niat untuk melepas para tersangka atau menghentikan perkara tersebut. Hanya saja, pihaknya menunggu berkas lengkap.

“Selama ini empat tersangka itu ada. Hanya saja kita tidak lakukan penahanan. Kita belum bisa serahkan tersangkanya karena harus menunggu berkasnya lengkap. Setelah berkasnya lengkap, baru kita serahkan tersangkanya dan sudah kita limpahkan kepada kejaksaan kemarin sore,” ungkap mantan Kapolres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.