Diposting : 16 June 2020 22:08
Khairil Anwar - Bali Tribune
balitribune.co.id | Singaraja - Perkembangan menarik pasca tersingkapnya pembuang orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu.
Ternyata Ketut FSK (17) mengalami keguguran saat janin yang dikandung berusia antara 6-7 bulan. Ironisnya, pacar FSK, yang diduga berasal dari Desa Penyabangan, mangkir dan menolak bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili pelaku. Akibatnya pelaku panik dan nekad membuang bayinya setelah menemukan kenyataan dia dipaksa menghadapi situasi itu sendirian.
Keterangan pelaku kepada petugas, peristiwa keguguran dialaminya saat tengah malam. Sisiwi SMK ini mengaku melewati fase menegangkan dalam hidupnya itu seorang diri. FSK mengaku tak ingin orang lain tahu dirinya hamil diluar nikah karena menjalin hubungan dengan pria yang kemudian tidak bertanggungjawab itu. Bahkan, kakeknya pun tak diberi tahu karena malu dan takut mendapat amarah.
Untuk diketahui Ketut FSK hidup bersama kakeknya setelah orang tuanya bercerai beberapa tahun silam.
Usai bayi berjenis kelamin laki-laki itu mbrojol tengah malam dalam keadaan tidak bernyawa, FSK makin panik sehingga tanpa berfikir panjang, ia memacu sepeda motor menuju lokasi ditemukannya orok bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Penyabangan.
"Kasihan FSK berasal dari keluarga tak mampu. Dia pernah minta tanggungjawab kepada pacarnya yang berasal dari Desa Penyabangan namun ditolak. Mungkin saat itu kondisinya stres, bisa saja itu yang membuat kehamilannya keguguran," ujar sumber yang dekat dengan keluarga FSK, Selasa (16/6).
Sebagai tindak lanjut atas kasus itu, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng mendatangi rumah pelaku di Desa Banyupoh. Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengambil beberapa barang bukti diantaranya kain yang digunakan FSK saat melahirkan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan pihaknya telah mendatangi rumah pelaku pembuangan bayi FSK dan mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan pelaku untuk memastikan peristiwa tersebut termasuk keterlibatan pihak lain.
"Kami masih terus menggali keterangan melalui Unit PPA Reskrim. Apakah ada tersangka lainnya dalam kasus ini," tandas Vicky.
Sementara KPPAD Provinsi Bali A.A.Sagung Anie Asmoro memberikan apresiasi atas kinerja polisi yang telah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pemuteran.
"Kami mengapreasiasi kerja aparat kepolisian karena kasus itu bisa terungkap. Mengingat kasus pembuangan orok dan bayi di Bali banyak yang belum terungkap," ucapnya.