Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pemalsuan Surat, Polda Bali Tahan ND Jelang Tahap II

polda
Bali Tribune / Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, ND, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali pada Senin (27/7/2026) malam.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyatakan proses penyidikan telah rampung. Kepastian mengenai penahanan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, melalui Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi.

"Iya, sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," ungkap Rina saat dikonfirmasi.

Kasus yang menjeratND bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/627/IX/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 3 September 2025. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946) yang kini diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelum penahanan, tim gabungan dari Unit V Subdit II dan Unit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Bali sempat menjemput paksa tersangka pada Senin (20/7/2026) pukul 21.00 WITA. Langkah tersebut diambil karena tersangka tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

Saat itu, tersangka sempat diberikan kelonggaran setelah berdalih sedang menjalani perawatan medis di RSU Garba Med Kerobokan pada periode 16 hingga 18 Juli 2026. Namun, setelah memastikan kondisi kesehatan tersangka telah stabil dan memungkinkan untuk menjalani proses hukum, penyidik memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut.

Dengan ditahannya tersangka, penyidikan kini telah memasuki tahap akhir. Jika tidak ada kendala, penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Tahap II) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) lusa.

"Rencananya Rabu (29/7/2026) penyidik akan melakukan tahap dua ke Kejaksaan," tutup Rina. Setelah proses tersebut rampung, kasus ini nantinya akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

wartawan
RAY
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.