Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Pria Sumba di Ubung, Berawal dari Mabuk Tuak

Bali Tribune / DIGIRING – Petugas Kepolisian menggiring pelaku pembunuhan pria asal Sumba, NTT.

balitribune.co.id | DenpasarKasus pembunuhan orang Sumba, Agus Jape Rina (28) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Pidada I Ubung, Minggu (29/5/2022) pukul 07.00 Wita mulai terang benderang. Pria asal Sumba Barat, NTT itu dihabisi nyawanya di sebuah mess di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar Utara.

Setelah dibunuh jasadnya kemudian dibuang ke dalam selokan di Jalan Pidada I Banjar Tengah, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Jenazah korban dibuang ke selokan itu sebagai modus agar dikira korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas. 

Pembunuhan terhadap korban asal Kelurahan Leboya Dete, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat oleh para tersangka yang juga sesama dari Sumba itu dilatarbelakangi mabuk tuak. Ketiga tersangka yang sudah ditangkap, yakni Benyamin Haingu (24), Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu K Humba (19) mengaku, bahwa aksi penganiayaan itu lantaran korban yang melakukan penganiayaan terlebih dahulu. 

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pungkas kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Kamis (2/6) menjelaskan, para tersangka dan korban bertemu di TKP untuk menghadiri ulang tahun istri dari teman mereka bernama Anton. Mereka berpesta dan minum miras sampai 01.30 Wita. Setelah bubar, para tersangka bersama korban melanjutkan pesta tuak di Lapangan Puputan Badung sampai pukul 03.30 Wita. Kemudian para tersangka dan korban kembali ke mess di Jalan Kusuma Bangsa II tempat acara sebelumnya dalam kondisi mabuk berat. "Keterangan dari para tersangka, saat tiba di depan mess Agus (korban) marah-marah dan memukul tersangka Daud yang kini masih buron. Selain itu korban juga menendang tersangka Papi," ungkapnya.  

Akibat pemukulan itu, Daud marah dan balas memukul korban menggunakan kayu pada bagian rahang dan punggung. Setelah itu, Daud mengintimidasi para tersangka lain untuk sama-sama melakukan pemukulan terhadap korban. Mereka berempat akhirnya ramai-ramai menghajar korban pakai kayu, bambu, dan batako. Akibatnya, korban mengalami luka berat pada sekujur tubuhnya. Bahkan bola mata kiri korban copot. Setelah korban tak sadarkan diri, para tersangka membuat alibi agar kejahatan yang mereka lakukan tidak terendus polisi. Tersangka Daud berinisiatif untuk membuang jenazah korban di pinggir Jalan Pidada I. Seolah-olah korban alami kecelakaan lalu lintas.

"Saat korban sudah meninggal, tersangka Daud menyuruh tersangka Papi dan Mito untuk mengangkat korban ke atas sepeda motor NMX miliknya untuk membawa korban ke Jalan Pidada I. Di atas motor jenazah korban diapiti oleh tersangka Papi. Sedangkan tersangka Munti membawa motor Korban untuk dibuang bersama jenazah korban," terangnya.

Setelah menerima laporan dari warga terkait penemuan jenazah korban, dipimpin langsung Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas mendatangi lokasi kejadian.

"Saat saya datang ke lokasi TKP, saya menganalisa kejadian itu bukan Lakalantas, tetapi korban dibunuh. Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk buat tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut," katanya.

Tim khusus yang dibentuk tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus heboh tersebut. Senin (30/05/2022) pagi, tersangka Benyamin Haingu ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat. Berdasarkan pengembangan, berikutnya polisi meringkus tersangka Minto Umbu Rada dan Papi Langu K Humba di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara David masih dalam pengejaran polisi.

Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat(3) KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan atau pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Dukung Pemasaran Produk Kreatif "Rare Angon"

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat, Astra Motor Bali menggandeng dan mendukung pengembangan UMKM lokal Rare Angon, yang merupakan buah kreativitas siswa-siswi SLB Negeri 3 Denpasar. Dukungan ini diwujudkan melalui apresiasi penuh serta pembelian produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh talenta-talenta muda tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.