Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Pria Sumba di Ubung, Berawal dari Mabuk Tuak

Bali Tribune / DIGIRING – Petugas Kepolisian menggiring pelaku pembunuhan pria asal Sumba, NTT.

balitribune.co.id | DenpasarKasus pembunuhan orang Sumba, Agus Jape Rina (28) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Pidada I Ubung, Minggu (29/5/2022) pukul 07.00 Wita mulai terang benderang. Pria asal Sumba Barat, NTT itu dihabisi nyawanya di sebuah mess di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar Utara.

Setelah dibunuh jasadnya kemudian dibuang ke dalam selokan di Jalan Pidada I Banjar Tengah, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara. Jenazah korban dibuang ke selokan itu sebagai modus agar dikira korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas. 

Pembunuhan terhadap korban asal Kelurahan Leboya Dete, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat oleh para tersangka yang juga sesama dari Sumba itu dilatarbelakangi mabuk tuak. Ketiga tersangka yang sudah ditangkap, yakni Benyamin Haingu (24), Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu K Humba (19) mengaku, bahwa aksi penganiayaan itu lantaran korban yang melakukan penganiayaan terlebih dahulu. 

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pungkas kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Kamis (2/6) menjelaskan, para tersangka dan korban bertemu di TKP untuk menghadiri ulang tahun istri dari teman mereka bernama Anton. Mereka berpesta dan minum miras sampai 01.30 Wita. Setelah bubar, para tersangka bersama korban melanjutkan pesta tuak di Lapangan Puputan Badung sampai pukul 03.30 Wita. Kemudian para tersangka dan korban kembali ke mess di Jalan Kusuma Bangsa II tempat acara sebelumnya dalam kondisi mabuk berat. "Keterangan dari para tersangka, saat tiba di depan mess Agus (korban) marah-marah dan memukul tersangka Daud yang kini masih buron. Selain itu korban juga menendang tersangka Papi," ungkapnya.  

Akibat pemukulan itu, Daud marah dan balas memukul korban menggunakan kayu pada bagian rahang dan punggung. Setelah itu, Daud mengintimidasi para tersangka lain untuk sama-sama melakukan pemukulan terhadap korban. Mereka berempat akhirnya ramai-ramai menghajar korban pakai kayu, bambu, dan batako. Akibatnya, korban mengalami luka berat pada sekujur tubuhnya. Bahkan bola mata kiri korban copot. Setelah korban tak sadarkan diri, para tersangka membuat alibi agar kejahatan yang mereka lakukan tidak terendus polisi. Tersangka Daud berinisiatif untuk membuang jenazah korban di pinggir Jalan Pidada I. Seolah-olah korban alami kecelakaan lalu lintas.

"Saat korban sudah meninggal, tersangka Daud menyuruh tersangka Papi dan Mito untuk mengangkat korban ke atas sepeda motor NMX miliknya untuk membawa korban ke Jalan Pidada I. Di atas motor jenazah korban diapiti oleh tersangka Papi. Sedangkan tersangka Munti membawa motor Korban untuk dibuang bersama jenazah korban," terangnya.

Setelah menerima laporan dari warga terkait penemuan jenazah korban, dipimpin langsung Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas mendatangi lokasi kejadian.

"Saat saya datang ke lokasi TKP, saya menganalisa kejadian itu bukan Lakalantas, tetapi korban dibunuh. Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk buat tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut," katanya.

Tim khusus yang dibentuk tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus heboh tersebut. Senin (30/05/2022) pagi, tersangka Benyamin Haingu ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat. Berdasarkan pengembangan, berikutnya polisi meringkus tersangka Minto Umbu Rada dan Papi Langu K Humba di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara David masih dalam pengejaran polisi.

Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat(3) KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan atau pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

wartawan
RAY
Category

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.