Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencurian Alat Berat sudah P21

Bali Tribune/ Pelaku pencurian alat berat saat dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.






balitribune.co.id | Singaraja  - Penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menahan 3 pelaku diduga mencuri alat berat. Penahanan itu setelah berkas perkara kasus dugaan pencurian satu unit Wheel Loader ZW 120 G itu telah dinyatakan lengkap (P-21).
 
Sebelumnya kasus pencurian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Pelapornya satpam CV.Aruna Jaya, Komang Suarmita asal Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
 
Sebelumnya kasus itu sempat mengendap berbulan-bulan sejak dilaporkan 26 November 2020. Setelah kasusnya dianggap lengkap,jajaran Unit Reskim Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang melakukan pelimpahan tahap II. Penyerahan barang bukti dan tersangka atas kasus tersebut ke JPU Kejari Buleleng, Kamis (26/8) bersama ketiga tersangka yakni, GA, BO, dan RH.
 
Sebelumnya, kasus dugaan pencurian itu berawal   pada tahun 2017 lalu. Saat itu,pemborong berinisial S asal Surabaya menggarap proyek di Gianyar, membeli bahan material pada sebuah perusahaan swasta yakni CV Aruna Jaya di Buleleng, hingga nominal mencapai Rp1,2 miliar. Namun, S  tidak pernah melakukan pembayaran ke CV Aruna Jaya.Sebagai gantinya, S menyerahkan Wheel Loader ZW 120 G kepada perusahaan CV Aruna Jaya.
 
Namun seiring perjalanan waktu, surat dari kepemilikan Wheel Loader ZW 120 G dijaminkan oleh S melalui orang lain ke salah satu finance di Surabaya.
 
Hanya saja S dikabarkan tidak bisa melunasi kreditnya, hingga akhirnya Wheel Loader ZW 120 G terancam diambil. Setelah melalui proses, S pun meminta perusahaan finance itu  mengambil loader melalui GA dari Desa Kubutambahan.
 
Akhirnya pada 26 November 2021, GA mengajak BO dan RH dari perusahaan finance itu datang ke gudang CV Aruna Jaya di wilayah Pelabuhan Celukan Bawang untuk mengambil loader tersebut dengan merusak kunci. Kejadian itu lalu diketahui, penjaga gudang yakni Komang Suarmita asal Desa Pengulon.
 
Setelah  itu, loader tersebut lalu diangkut menggunakan truk tronton yang telah disediakan untuk dibawa ke Banyuwangi. Namun upaya itu berhasi digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Celukan Bawang hingga barang tersebut kembali.Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Celukan Bawang oleh Komang Suarmita.
 
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan 3 orang tersangka, yakni GA yang juga adalah tokoh masyarakat dari Kubutambahan, dan BO serta RH.
 
Kasi Intel  Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pelimpahan tahap II kasus sangkaan Pasal 363 ayat (2) yakni pencurian dengan pemberatan baru bisa dilakukan lantaran dari pihak penyidik Polsek Celukan Bawang sebelumnya belum menghadirkan barang bukti dan tersangka.
 
"Berkas  sempat bolak balik, karena dianggap belum lengkap. Namun sejak bulan Mei sudah dinyatakan lengkap.Hanya saja penyidik belum bisa menghadirkan tersangka dan barang bukti, dan baru bisa hari ini (kemarin). Selanjutnya setelah ini, akan dilakukan pelimpahan untuk persidangan,ujar Agung Jayalantara.cha
 
wartawan
CHA
Category

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.