Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pencurian Alat Berat sudah P21

Bali Tribune/ Pelaku pencurian alat berat saat dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.






balitribune.co.id | Singaraja  - Penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menahan 3 pelaku diduga mencuri alat berat. Penahanan itu setelah berkas perkara kasus dugaan pencurian satu unit Wheel Loader ZW 120 G itu telah dinyatakan lengkap (P-21).
 
Sebelumnya kasus pencurian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Pelapornya satpam CV.Aruna Jaya, Komang Suarmita asal Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
 
Sebelumnya kasus itu sempat mengendap berbulan-bulan sejak dilaporkan 26 November 2020. Setelah kasusnya dianggap lengkap,jajaran Unit Reskim Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang melakukan pelimpahan tahap II. Penyerahan barang bukti dan tersangka atas kasus tersebut ke JPU Kejari Buleleng, Kamis (26/8) bersama ketiga tersangka yakni, GA, BO, dan RH.
 
Sebelumnya, kasus dugaan pencurian itu berawal   pada tahun 2017 lalu. Saat itu,pemborong berinisial S asal Surabaya menggarap proyek di Gianyar, membeli bahan material pada sebuah perusahaan swasta yakni CV Aruna Jaya di Buleleng, hingga nominal mencapai Rp1,2 miliar. Namun, S  tidak pernah melakukan pembayaran ke CV Aruna Jaya.Sebagai gantinya, S menyerahkan Wheel Loader ZW 120 G kepada perusahaan CV Aruna Jaya.
 
Namun seiring perjalanan waktu, surat dari kepemilikan Wheel Loader ZW 120 G dijaminkan oleh S melalui orang lain ke salah satu finance di Surabaya.
 
Hanya saja S dikabarkan tidak bisa melunasi kreditnya, hingga akhirnya Wheel Loader ZW 120 G terancam diambil. Setelah melalui proses, S pun meminta perusahaan finance itu  mengambil loader melalui GA dari Desa Kubutambahan.
 
Akhirnya pada 26 November 2021, GA mengajak BO dan RH dari perusahaan finance itu datang ke gudang CV Aruna Jaya di wilayah Pelabuhan Celukan Bawang untuk mengambil loader tersebut dengan merusak kunci. Kejadian itu lalu diketahui, penjaga gudang yakni Komang Suarmita asal Desa Pengulon.
 
Setelah  itu, loader tersebut lalu diangkut menggunakan truk tronton yang telah disediakan untuk dibawa ke Banyuwangi. Namun upaya itu berhasi digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Celukan Bawang hingga barang tersebut kembali.Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Celukan Bawang oleh Komang Suarmita.
 
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan 3 orang tersangka, yakni GA yang juga adalah tokoh masyarakat dari Kubutambahan, dan BO serta RH.
 
Kasi Intel  Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pelimpahan tahap II kasus sangkaan Pasal 363 ayat (2) yakni pencurian dengan pemberatan baru bisa dilakukan lantaran dari pihak penyidik Polsek Celukan Bawang sebelumnya belum menghadirkan barang bukti dan tersangka.
 
"Berkas  sempat bolak balik, karena dianggap belum lengkap. Namun sejak bulan Mei sudah dinyatakan lengkap.Hanya saja penyidik belum bisa menghadirkan tersangka dan barang bukti, dan baru bisa hari ini (kemarin). Selanjutnya setelah ini, akan dilakukan pelimpahan untuk persidangan,ujar Agung Jayalantara.cha
 
wartawan
CHA
Category

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.