Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Persetubuhan Siswi SD , Belum Ditemukan Unsur Pemaksaan

Bali Tribune/ RILIS – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat menjelaskan beberapa kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung sembari menunjukkan barang bukti, di Mapolres Badung, Senin (30/8).



balitribune.co.id | Mangupura  - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung belum menemukan adanya unsur pemaksaan dalam kasus persetubuhan terhadap siswi SD berinisial KL (11) yang dilakukan tiga orang tersangka, yaitu I Made Sugiantara alias Kalih (19), I Ketut Juanda alias Goyoh (21), dan I Nengah Suparsa alias Kaplik (20).
 
Perbuatan ketiga pemuda asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 Tahun.
 
"Unsur pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka terkait bujuk rayu dan belum ditemukan adanya unsur pemaksaan. Misalnya, korban berontak atau berteriak," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa di Mapolres Badung, Senin (30/8). 
 
Ketiga tersangka menyetubuhi korban secara bergilir di sebuah kamar kos di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Perbuatan itu dilakukan dari Mei sampai Juli 2021. Namun KL takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ayah.
 
"Setelah disetubuhi, tersangka memberinya uang Rp 100 ribu sembari meminta tidak bercerita kepada siapapun," terang Ika mendampingi Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.    
 
Terungkapnya kasus ini berawal pada Sabtu (21/8) pukul 18.00 Wita, ayah korban mendapat pengaduan anaknya dirayu dan disetubuhi oleh seorang laki-laki dewasa. Pelapor pun menanyakan kebenaran informasi tersebut dan setelah didesak putrinya menceritakan semuanya kemudian kasusnya dilaporkan ke Polres Badung.
 
Korban selama menjalani pemeriksaan didampingi orang tuanya serta dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hanya saja, gadis asal Buleleng itu mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya.
 
"Pemeriksaan belum bisa optimal. Jadi, kami harus merayu terlebih dahulu agar korban bersedia dimintai keterangan karena dia trauma," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.