Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Persetubuhan Siswi SD , Belum Ditemukan Unsur Pemaksaan

Bali Tribune/ RILIS – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat menjelaskan beberapa kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung sembari menunjukkan barang bukti, di Mapolres Badung, Senin (30/8).



balitribune.co.id | Mangupura  - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung belum menemukan adanya unsur pemaksaan dalam kasus persetubuhan terhadap siswi SD berinisial KL (11) yang dilakukan tiga orang tersangka, yaitu I Made Sugiantara alias Kalih (19), I Ketut Juanda alias Goyoh (21), dan I Nengah Suparsa alias Kaplik (20).
 
Perbuatan ketiga pemuda asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 Tahun.
 
"Unsur pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka terkait bujuk rayu dan belum ditemukan adanya unsur pemaksaan. Misalnya, korban berontak atau berteriak," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa di Mapolres Badung, Senin (30/8). 
 
Ketiga tersangka menyetubuhi korban secara bergilir di sebuah kamar kos di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Perbuatan itu dilakukan dari Mei sampai Juli 2021. Namun KL takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ayah.
 
"Setelah disetubuhi, tersangka memberinya uang Rp 100 ribu sembari meminta tidak bercerita kepada siapapun," terang Ika mendampingi Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.    
 
Terungkapnya kasus ini berawal pada Sabtu (21/8) pukul 18.00 Wita, ayah korban mendapat pengaduan anaknya dirayu dan disetubuhi oleh seorang laki-laki dewasa. Pelapor pun menanyakan kebenaran informasi tersebut dan setelah didesak putrinya menceritakan semuanya kemudian kasusnya dilaporkan ke Polres Badung.
 
Korban selama menjalani pemeriksaan didampingi orang tuanya serta dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hanya saja, gadis asal Buleleng itu mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya.
 
"Pemeriksaan belum bisa optimal. Jadi, kami harus merayu terlebih dahulu agar korban bersedia dimintai keterangan karena dia trauma," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.