Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Persetubuhan Siswi SD , Belum Ditemukan Unsur Pemaksaan

Bali Tribune/ RILIS – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat menjelaskan beberapa kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung sembari menunjukkan barang bukti, di Mapolres Badung, Senin (30/8).



balitribune.co.id | Mangupura  - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung belum menemukan adanya unsur pemaksaan dalam kasus persetubuhan terhadap siswi SD berinisial KL (11) yang dilakukan tiga orang tersangka, yaitu I Made Sugiantara alias Kalih (19), I Ketut Juanda alias Goyoh (21), dan I Nengah Suparsa alias Kaplik (20).
 
Perbuatan ketiga pemuda asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 Tahun.
 
"Unsur pasal yang dikenakan kepada ketiga tersangka terkait bujuk rayu dan belum ditemukan adanya unsur pemaksaan. Misalnya, korban berontak atau berteriak," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa di Mapolres Badung, Senin (30/8). 
 
Ketiga tersangka menyetubuhi korban secara bergilir di sebuah kamar kos di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Perbuatan itu dilakukan dari Mei sampai Juli 2021. Namun KL takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ayah.
 
"Setelah disetubuhi, tersangka memberinya uang Rp 100 ribu sembari meminta tidak bercerita kepada siapapun," terang Ika mendampingi Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.    
 
Terungkapnya kasus ini berawal pada Sabtu (21/8) pukul 18.00 Wita, ayah korban mendapat pengaduan anaknya dirayu dan disetubuhi oleh seorang laki-laki dewasa. Pelapor pun menanyakan kebenaran informasi tersebut dan setelah didesak putrinya menceritakan semuanya kemudian kasusnya dilaporkan ke Polres Badung.
 
Korban selama menjalani pemeriksaan didampingi orang tuanya serta dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hanya saja, gadis asal Buleleng itu mengalami trauma berat atas kejadian yang menimpanya.
 
"Pemeriksaan belum bisa optimal. Jadi, kami harus merayu terlebih dahulu agar korban bersedia dimintai keterangan karena dia trauma," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.