Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pil Koplo, Pelaku dan Barang Bukti Dilimpahkan

Bali Tribune / MENERIMA - Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus peredaran ribuan butir pil koplo di Jembrana.

 

balitribune.co.id | NegaraKasus pelanggaran perizinan obat dan alat kesehatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana beberapa waktu lalu kini terus berproses. Kasus perdagangan 2.032 tablet pil koplo yang diungkap petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini perkaranya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Pihak Kejaksaan Negeri Jembrana Senin (27/3) telah menerima pelimpahan tahap II perkara perdagangan pil koplo. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial KB alias Bullon (23) dengan barang bukti 2.032 butir pil koplo.  Tersangka dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 paragraf 11 Perpu no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Jumat (27/1/2023) malam KB yang seorang karyawan salah satu koperasi diduga telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tanpa izin usaha yang dilarang di wilayah Pengadilan Negeri Jembrana. KB meminta bantuan saksi TSY pada  27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wita  untuk menerima paket atas namanya dan menitipkan uang sebesar Rp 30.000 untuk biaya kirim. Dia juga meminta agar paket tersebut disimpan ketika sudah diterima.

Paket itu ternyata berisi obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. Mendapati informasi mengenai peredaran pil koplo tersebut Petugas Loka POM di Kabupaten Buleleng, M. Nur Rifqi Sholihuddin, bersama dengan petugas kepolisian Polres Jembrana, I Made Darwata, melakukan penangkapan terhadap KB di Kantor Koperasi DD, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada 27 Januari 2023  malam.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan juga satu lembar resi pengiriman paket J&T Express di ruang kasir Koperasi DD milik TSD serta satu unit handphone merek Realme warna hitam dengan simcard M3 yang digunakan KB  untuk melakukan transaksi jual beli obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB diketahui telah sebanyak tiga kali menerima paket obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" tersebut dari seseorang bernama RD yang kini masuk DPO.  

Pengiriman pertama diterima pada November 2022 sebanyak 2 botol plastic, kedua pada Desember 2022 sebanyak 2 botol plastik yang sudah berhasil diedarkan, dan penerimaan ketiga pada Januari 2023 sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB ditahan di Rutan Polres Jembrana sejak 28 Januari 2023 hingga 16 Februari 2023. “Kasus ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri Negara untuk diputuskan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama.

wartawan
PAM
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.