Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pil Koplo, Pelaku dan Barang Bukti Dilimpahkan

Bali Tribune / MENERIMA - Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus peredaran ribuan butir pil koplo di Jembrana.

 

balitribune.co.id | NegaraKasus pelanggaran perizinan obat dan alat kesehatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana beberapa waktu lalu kini terus berproses. Kasus perdagangan 2.032 tablet pil koplo yang diungkap petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini perkaranya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Pihak Kejaksaan Negeri Jembrana Senin (27/3) telah menerima pelimpahan tahap II perkara perdagangan pil koplo. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial KB alias Bullon (23) dengan barang bukti 2.032 butir pil koplo.  Tersangka dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 paragraf 11 Perpu no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Jumat (27/1/2023) malam KB yang seorang karyawan salah satu koperasi diduga telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tanpa izin usaha yang dilarang di wilayah Pengadilan Negeri Jembrana. KB meminta bantuan saksi TSY pada  27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wita  untuk menerima paket atas namanya dan menitipkan uang sebesar Rp 30.000 untuk biaya kirim. Dia juga meminta agar paket tersebut disimpan ketika sudah diterima.

Paket itu ternyata berisi obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. Mendapati informasi mengenai peredaran pil koplo tersebut Petugas Loka POM di Kabupaten Buleleng, M. Nur Rifqi Sholihuddin, bersama dengan petugas kepolisian Polres Jembrana, I Made Darwata, melakukan penangkapan terhadap KB di Kantor Koperasi DD, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada 27 Januari 2023  malam.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan juga satu lembar resi pengiriman paket J&T Express di ruang kasir Koperasi DD milik TSD serta satu unit handphone merek Realme warna hitam dengan simcard M3 yang digunakan KB  untuk melakukan transaksi jual beli obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB diketahui telah sebanyak tiga kali menerima paket obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" tersebut dari seseorang bernama RD yang kini masuk DPO.  

Pengiriman pertama diterima pada November 2022 sebanyak 2 botol plastic, kedua pada Desember 2022 sebanyak 2 botol plastik yang sudah berhasil diedarkan, dan penerimaan ketiga pada Januari 2023 sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB ditahan di Rutan Polres Jembrana sejak 28 Januari 2023 hingga 16 Februari 2023. “Kasus ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri Negara untuk diputuskan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama.

wartawan
PAM
Category

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Efisiensi Bupati Gus Par: Konsolidasi Pengadaan Kertas dan Tinta Hemat APBD Karangasem Rp1,36 Miliar

​balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri kegiatan Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan Tinta Komputer Pemerintah Kabupaten Karangasem. Acara yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Jumat (23/1), ini menjadi tonggak penting dalam upaya efisiensi anggaran daerah secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.