Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

toko perhiasan
Bali Tribune / Toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi investasi maupun transaksi emas yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Sekali lagi kami selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terkena rayu atau iming-iming yang tidak masuk akal, misalnya diskon hingga 50 persen,” kata Parjiman saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, masyarakat perlu melakukan pengecekan sebelum mengambil keputusan, terutama ketika berhadapan dengan penawaran yang jauh berbeda dari kewajaran pasar.

Parjiman menekankan dua prinsip sederhana yang perlu menjadi pegangan masyarakat, yakni 2L "Legal dan Logis". Legalitas perusahaan atau pihak yang menawarkan produk perlu diperiksa, sementara keuntungan maupun mekanisme penawarannya juga harus diuji secara rasional.

“Jadi terkait dengan permasalahan ini, kiranya masyarakat bisa lebih waspada dengan penawaran yang tidak masuk akal. Kami mengimbau masyarakat sebelum mengambil keputusan investasi selalu mempertimbangkan dua hal utama, yaitu legal dan logis. Cek legalitas perusahaan dan logis tidaknya penawaran tersebut,” katanya mengingatkan.

Ia juga menyebut telah memperoleh informasi bahwa sejumlah korban telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, langkah pelaporan menjadi bagian penting untuk memperoleh penanganan dan kejelasan atas kasus yang terjadi.

“Saya memperoleh informasi jika korban sudah melaporkan kepada kepolisian dan ini saya kira langkah yang tepat,” kata Parjiman.

Parjiman menjelaskan, perdagangan emas pada dasarnya bukan merupakan kegiatan yang berada di bawah pengawasan OJK. Namun, apabila terdapat dugaan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama 21 kementerian/lembaga tergabung dalam "Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal" (Satgas PASTI) untuk melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan aktivitas keuangan ilegal juga dapat menyampaikan laporan melalui "SIPASTI OJK".

Kasus Divine Gems sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah toko perhiasan tersebut dikabarkan tutup dan memutus saluran komunikasi dengan pelanggan.

Persoalan mencuat setelah sejumlah konsumen mengaku mengikuti skema "pre-order" (PO) emas batangan Antam yang ditawarkan dengan potongan harga besar. Promosi tersebut disebut menawarkan diskon hingga 50 persen, ditambah program beli lima gratis satu.

Promosi itu disebut turut dipasarkan melalui sejumlah selebgram lokal Bali dan Surabaya. Para konsumen kemudian melakukan pemesanan emas batangan dengan ukuran antara 25 gram hingga 50 gram, dengan informasi pengiriman dilakukan dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah korban, emas yang telah dipesan tidak kunjung diterima. Nilai kerugian yang dilaporkan para nasabah disebut mencapai miliaran rupiah dan diperkirakan masih dapat bertambah.

Salah seorang korban, yang meminta disebut dengan nama Ria, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp21 juta. Ia mengatakan terdapat korban lain yang mengalami kerugian lebih besar, termasuk pihak yang berstatus sebagai pengepul.

“Kerugian saya Rp21 juta, tapi masih banyak korban yang rugi lebih dari saya. Bahkan ada juga korban yang statusnya sebagai pengepul,” ujarnya.

Ria berharap persoalan tersebut mendapat penyelesaian dan terdapat pertanggungjawaban dari pihak Divine Gems.

Sebelumnya, Divine Gems and Jewellery juga menawarkan berbagai produk perhiasan emas mulai kadar 8 karat hingga 22 karat, termasuk koleksi emas 24 karat. Dalam promosi pembukaan, toko tersebut menawarkan program "buyback" 100 persen dalam waktu enam bulan untuk pembelian selama periode 11–27 Juli 2025.

Belakangan, toko tersebut dilaporkan mendadak tutup. Di lokasi, terlihat pengumuman yang menyebutkan toko sedang dalam masa audit. Sementara itu, saluran komunikasi pelanggan melalui WhatsApp maupun telepon disebut tidak lagi merespons.

“Sejak Jumat lalu, sudah tidak ada aktivitas, Bli,” ujar seorang tenaga keamanan yang ditemui di sekitar lokasi.

Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, OJK Bali kembali mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat besarnya potongan harga atau keuntungan yang dijanjikan. Legalitas pihak yang menawarkan serta kewajaran skema transaksi perlu menjadi pertimbangan utama sebelum masyarakat menyerahkan dana.

wartawan
ARW
Category

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, RSUD Bangli Lakukan Berbagai Inovasi

balitribune.co.id I Bangli - RSUD Bangli dibawah kepemimpinan Direktur, dr I Dewa Gede Oka Darsana Sp.An terus melakukan berbagai inovasi kreatif guna meningkatakan pelayanan. Salah satu inovasi yang dikembangkan sejak 2025 adalah Satwa Care di Sal Jempiring, ruang rawat inap anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ngaben Masal Gratis di Jembrana Hemat Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Ratusan krama yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jembrana antusias mengikuti program Ngaben Masal (Atma Wedana) Gratis yang menjadi salah satu dari 24 Program Unggulan Kembang - Ipat. Program ini terbukti menjadi angin segar bagi masyarakat karena mampu memangkas beban biaya upacara hingga jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.