Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Didominasi Transmisi Lokal, Warga Jembrana Diminta Lebih Waspada

Bali Tribune / Warga Banjar Munduk mengikuti rapid test masal.

balitribune.co.id | NegaraGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana  menyatakan kasus positif covid-19 kembali  bertambah pada senin (6/7). Penambahan satu orang tersebut menjadikan total kasus positif covid-19 di Jembrana sudah mencapai 43 kasus. Kasus anyar didominasi transmisi local.

Juru Bicara Gugas Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan pasien anyar tersebut merupakan seorang warga asal Yehembang yang awalnya terdeteksi dari hasil rapid test reaktif dan tercatat positif dari hasil swab. “Saat ini pasien ini sudah menjalani perawatan di RSU Negara. Proses tracking juga sudah kita lakukan kepada keluarga dan rekan kantornya dengan melaksanakan rapid test” ujarnya.

Sedangkan pasien positif covid yang sudah sembuh sebanyak 32 orang. Selain terjadi penambahan kasus positif covid-19, pihaknya juga memaparkan perkembangan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jembrana. Saat ini jumlah total PDP diluar kasus positif covid-19 di Jembrana sudah sebanyak 33 orang. Dua orang diantaranya saat ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara.

Terkait karantina wilayah di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, menurutnya Senin kemarin sudah dilaksanakan rapid test susulan bagi warga yang belum datang. Hasilnya, dari jumlah 238 warga yang belum mengikuti rapid test, “hari ini 12 orang sudah laksanakan  rapid test , seluruhnya dinyatakan non reaktif. Sisanya masih ada sekitar  226 warga asal Banjar Munduk yang belum laksankan rapid test” ujarnya.

Terhdap banyaknya warga yang belum menjalani rapid test, pihaknya mengaku masih terus berkordinasi dengan Perbekel Kaliakah, salah satunya untuk melakukan rapid test susulan kembali kepada warga yang belum menjalani rapid test tersebut. “Memang informasinya ada warga yang tigngal di luar  Jembrana, bahkan ada yang sedang diKalimantan. Nah tim surveilans kita di lapangan terus lakukan penelusuran,” jelasnya.

Selain itu pihaknya melaksanakan jemput bola apabila ada warga lansia yang kareana keterbatasannya tidak bisa hadir ke lokasi rapid test massal. Terhadap perluasan tracking kontak pasien positif, pihaknya juga melaksankan rapid test di perbatasan antara Desa Kaliakah dan Desa Berangbang. Sebelumnya dari klaster Banjar Munduk ini, tercatat satu orang warga Desa Berangbang yang juga terkonfimasi positif covid-19.

“Sudah dilaksanakan rapid test massal kepada warga Banjar Berangbang, Desa Berangbang . Dari 93 warga, 86 orang sudah dirapid test. Hasilnya non reaktif,” jelasnya. Dengan terus meluasnya kasus dari transmisi local, pihaknya terus berharap kesadaran warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya tanpa protokol kesehatan dan disiplin penyakit itu tidak akan menurun dan berhenti dengan cepat

Belakangan ini diakuinya trend transmisi local mengalami peningkatan. “Penyebaran kasus di Jembrana awalnya memang banyak dari PMI .Namun sekarang transmisi lokal juga sudah mulai muncul Untuk penanganan PMI relatif bisa dikendalikan karena sesuai kebijakan pemerintah, langsung kita isolir dan tangani. Tapi mengendalikan tramsisi lokal ini yang perlu kesadaran dan disiplin tinggi dari semua pihak” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.