Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rumbing Fiktif, Dua Rekanan Ditahan Jaksa

Bali Tribune / TERSANGKA- Dua rekanan pengadaan rumbing fiktif yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi telah dilimpah ke Penuntut Umum, Kamis (25/5).

balitribune.co.id | Negara - Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jembrana  telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Jembrana, Kamis (25/5).

Dua tersangka yang kini ditahan ini merupakan rekanan penyedia pada pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau untuk makepung). Perkara Tindak pidana Korupsi Pengadaan Rumbing ini terjadi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh di Kejaksaan Negeri Jembrana, kasus ini bermula dari belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga (Sekha Mekepung) berupa Rumbing. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana mengalokasikan anggaran pengadaan untuk seluruh Sekha Makepung baik yang ada di Blok Barat maupun Blok Timur.

Pengadaan Rumbing pada Blok Barat dengan anggaran sebesar Rp150 juta dilakukan oleh Tersangka berinisial NKW  selaku Penyedia dari CV. PCD. Namun CV. PCD tidak melakukan pengadaan Rumbing. Rekanan ini hanya meminjamkan perusahaan untuk bisa mencairkan dana. Dalam pelaksanaannya hanya melakukan servis 25 pasang Rumbing milik masyarakat dengan biaya sebesar Rp5 juta. Namun berita acara serah terima barang dinyatakan sudah 100 persen seolah-olah barang baru.

Dengan seolah-olah mengadakan 60 pasang Rumbing baru, setelah meminjamkan perusahaan Tersangka NKW mendapatkan komisi sebesar Rp9,3 juta. Begitu halnya pada pengadaan Rumbing untuk sakha Blok Timur dengan anggaran sebesar Rp150 juta. Tersangka berinisial IKW selaku Penyedia dari CV. LB, dalam pengadaan Rumbing untuk Sekha Mekepung di Blok Timur tidak melakukan pengadaan Rumbing. Tersangka ini juga hanya meminjamkan perusahaan untuk mencairkan dana

Dalam pelaksanaannya hanya melakukan servis 38 Rumbing milik masyarakat dengan biaya Rp200 ribu per Rumbing dengan total sebesar Rp7,6 juta. Namun, dibuatkan berita acara serah terima barang 100% seolah-olah barang berupa 60 Rumbing sudah dibuat dalam keadaan baru. Setelah meminjamkan perusahaannya, CV. LB mendapatkan komisi sebesar Rp9,3 juta. Pengadaan rumbing ini anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR kabupaten Badung.

Laporan Hasil Audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Dari kasus yang terjadi tahun 2018 ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp129.318.182,- pada pengadaan untuk Blok Barat sebesar Rp126.718.182 pada pengadaan untuk Blok Timur.

Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (25/5) telah menerima penyerahan kedua tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Jembrana

Kedua Tersangka dilakukan pemberkasan secara terpisah. Berkas perkara tersangka ini merupakain bagian dari berkas perkara atas nama  Nengah Alit dan I Ketut Kurnia Artawan yang lebih dahulu disidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana Fajar Said seizin Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menyatakan sebelumnya Penuntut Umum berpendapat bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil,

Selanjutnya Penuntut Umum akan segera menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar untuk disidangkan. Kedua Tersangka NKW kini dipastikannya ditahan selama 20 hari kedepan. 

“Tersangka NKW dan IKW disangka melanggar Pasal 2 ayat (1)  atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.