Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Saling Lapor Desa Tamblang, Polisi Dalami Laporan Kades

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto.
balitribune.co.id | SingarajaNampaknya 'perang saudara' sesama warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, akan makin seru. Ini setelah serangan balik Kepala Desa Tamblang, Made Diarsa dengan melaporkan Jro Mangku Ketut Arsadia (33) ke Polres Buleleng mulai didalami pihak kepolisian.
 
Saat ini penyidik Reskrim Polres Buleleng tengah mengumpulkan barang bukti sebagai tindak lanjut atas laporan Made Diarsa dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas), Rabu (21/10) dengan No. STP/91/X/2020/RESKRIM tertanggal 16 Oktober 2020. 
 
"Kami memang telah menerima laporan atas nama Made Diarsa sebagai terlapor Jro Mangku Ketut Arsadia. Anggota kami telah melakukan pendalaman atas laporan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (22/20).
 
AKP Vicky mengatakan, laporan dalam bentuk dumas itu telah dilakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku. Sejumlah bukti terkait didalami untuk menemukan unsur pidana sesuai laporan yang diterima.
 
"Karena laporan itu masih dalam bentuk dumas, ya kita lakukan sesuai prosedur. Jika ditemukan unsur pidana bisa saja kasus itu lanjut ketahap berikutnya atau jika prosesnya akan dihentikan," imbuh AKP Vicky.
 
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Tamblang, Made Diarsa langsung dijebloskan ketahanan Polres Buleleng. Diarsa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat sosial media (sosmed), oleh Jro Mangku Ketut Arsadia yang note bene warganya sendiri.
 
Kasus yang menjerat Kepala Desa Tamblang Diarsa, bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia, pada 12 Agustus 2020 lalu.
Dalam komentarnya,Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari'. 'Pangeran boi, dewa ratu' dan beberapa cuitan lagi. 
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu dan berbuntut penetapan tersangka Made Diarsa.
 
Setelah berbagai upaya persuasif dan kekeluargaan ditempuh untuk menghentikan proses hukum di kepolisian gagal, Made Diarsa melalui kuasa hukumnya, Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma melakukan serangan balik dengan melaporkan Jro Mangku Arsadia atas dugaan dugaan pencemaran baik dan penghinaan.
 
Dalam laporannya, Jro Mangku Arsadia dituding telah mencemarkan nama baik melalui cuitannya di facebook. Pemilik akun Jro Arsadia menulis, 'Made Diarsa yang penting halal sing engken…masalah untuk ente??? Dari pada ngadeang sertifikat tanah sekretariat….Cen lebih halal??? Iban ko bise bawak ngabe keneh…Sing ente gen bawak…'
 
"Kami juga melaporkan pemilik akun Jro Arsadia atas dugaan melanggar Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial yang ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Sunarta.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

"Kungkang Siwa" Banjar Umahanyar Penarungan Juara I Zona Tiga Lomba Ogoh-ogoh Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ogoh-ogoh Kungkang Siwa garapan STT Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, Badung keluar sebagai juara zona III dalam penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung.

Kungkang Siwa selanjutnya akan "bertarung" di lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten bersama 20 ogoh-ogoh terbaik tingkat zona lainnya yang ada di Gumi Keris.  

Baca Selengkapnya icon click

Bantuan Rp 2 Juta Picu Polemik di Masyarakat, Bupati Badung Sebut Bukan THR

balitribune.co.id | Mangupura - Bantuan Rp 2 juta per KK bagi masyatakat Badung setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tidak Sekedar Wacana, Bupati Gus Par Berjuang Atasi Krisis Air di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, tidak hanya berhenti pada wacana dalam menangani krisis air bersih di Kabupaten Karangasem. Dengan langkah konkret, ia terus berupaya memastikan akses air bersih bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah dan warga miskin melalui Program Strategis 17 Program "AGUNG" Prioritas Daerah 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Program Bantuan Hari Besar Keagamaan Sesuai Regulasi, Bupati Adi Arnawa Mohon Pertimbangan Hukum ke Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus berupaya menjaga kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan sosial-ekonomi yang berbasis data dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jawaban Ekskutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang LKPJ 2024

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli berlanjut, dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran  2024. Pada Selasa (11/3)

Baca Selengkapnya icon click

Sedot Anggaran Hingga 480 Juta, Keberadaan Tim Ahli Kelengkapan DPRD Bangli Perlu Dievaluasi

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa meminta agar dilakukan evaluasi terhadap keberadaan kelompok pakar atau tim ahli kelengkapan dewan (AKD) Bangli. Pihaknya beralasan perlu dilakukan evaluasi karena masalah efisiensi anggaran dan juga melihat sejauh ini fungsi dan tugasnya tidak jelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.