Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Saling Lapor Desa Tamblang, Polisi Dalami Laporan Kades

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto.
balitribune.co.id | SingarajaNampaknya 'perang saudara' sesama warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, akan makin seru. Ini setelah serangan balik Kepala Desa Tamblang, Made Diarsa dengan melaporkan Jro Mangku Ketut Arsadia (33) ke Polres Buleleng mulai didalami pihak kepolisian.
 
Saat ini penyidik Reskrim Polres Buleleng tengah mengumpulkan barang bukti sebagai tindak lanjut atas laporan Made Diarsa dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas), Rabu (21/10) dengan No. STP/91/X/2020/RESKRIM tertanggal 16 Oktober 2020. 
 
"Kami memang telah menerima laporan atas nama Made Diarsa sebagai terlapor Jro Mangku Ketut Arsadia. Anggota kami telah melakukan pendalaman atas laporan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (22/20).
 
AKP Vicky mengatakan, laporan dalam bentuk dumas itu telah dilakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku. Sejumlah bukti terkait didalami untuk menemukan unsur pidana sesuai laporan yang diterima.
 
"Karena laporan itu masih dalam bentuk dumas, ya kita lakukan sesuai prosedur. Jika ditemukan unsur pidana bisa saja kasus itu lanjut ketahap berikutnya atau jika prosesnya akan dihentikan," imbuh AKP Vicky.
 
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Tamblang, Made Diarsa langsung dijebloskan ketahanan Polres Buleleng. Diarsa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat sosial media (sosmed), oleh Jro Mangku Ketut Arsadia yang note bene warganya sendiri.
 
Kasus yang menjerat Kepala Desa Tamblang Diarsa, bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia, pada 12 Agustus 2020 lalu.
Dalam komentarnya,Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari'. 'Pangeran boi, dewa ratu' dan beberapa cuitan lagi. 
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu dan berbuntut penetapan tersangka Made Diarsa.
 
Setelah berbagai upaya persuasif dan kekeluargaan ditempuh untuk menghentikan proses hukum di kepolisian gagal, Made Diarsa melalui kuasa hukumnya, Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma melakukan serangan balik dengan melaporkan Jro Mangku Arsadia atas dugaan dugaan pencemaran baik dan penghinaan.
 
Dalam laporannya, Jro Mangku Arsadia dituding telah mencemarkan nama baik melalui cuitannya di facebook. Pemilik akun Jro Arsadia menulis, 'Made Diarsa yang penting halal sing engken…masalah untuk ente??? Dari pada ngadeang sertifikat tanah sekretariat….Cen lebih halal??? Iban ko bise bawak ngabe keneh…Sing ente gen bawak…'
 
"Kami juga melaporkan pemilik akun Jro Arsadia atas dugaan melanggar Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial yang ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Sunarta.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.