Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Saling Lapor Desa Tamblang, Polisi Dalami Laporan Kades

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto.
balitribune.co.id | SingarajaNampaknya 'perang saudara' sesama warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, akan makin seru. Ini setelah serangan balik Kepala Desa Tamblang, Made Diarsa dengan melaporkan Jro Mangku Ketut Arsadia (33) ke Polres Buleleng mulai didalami pihak kepolisian.
 
Saat ini penyidik Reskrim Polres Buleleng tengah mengumpulkan barang bukti sebagai tindak lanjut atas laporan Made Diarsa dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas), Rabu (21/10) dengan No. STP/91/X/2020/RESKRIM tertanggal 16 Oktober 2020. 
 
"Kami memang telah menerima laporan atas nama Made Diarsa sebagai terlapor Jro Mangku Ketut Arsadia. Anggota kami telah melakukan pendalaman atas laporan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (22/20).
 
AKP Vicky mengatakan, laporan dalam bentuk dumas itu telah dilakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku. Sejumlah bukti terkait didalami untuk menemukan unsur pidana sesuai laporan yang diterima.
 
"Karena laporan itu masih dalam bentuk dumas, ya kita lakukan sesuai prosedur. Jika ditemukan unsur pidana bisa saja kasus itu lanjut ketahap berikutnya atau jika prosesnya akan dihentikan," imbuh AKP Vicky.
 
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Tamblang, Made Diarsa langsung dijebloskan ketahanan Polres Buleleng. Diarsa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat sosial media (sosmed), oleh Jro Mangku Ketut Arsadia yang note bene warganya sendiri.
 
Kasus yang menjerat Kepala Desa Tamblang Diarsa, bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia, pada 12 Agustus 2020 lalu.
Dalam komentarnya,Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari'. 'Pangeran boi, dewa ratu' dan beberapa cuitan lagi. 
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu dan berbuntut penetapan tersangka Made Diarsa.
 
Setelah berbagai upaya persuasif dan kekeluargaan ditempuh untuk menghentikan proses hukum di kepolisian gagal, Made Diarsa melalui kuasa hukumnya, Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma melakukan serangan balik dengan melaporkan Jro Mangku Arsadia atas dugaan dugaan pencemaran baik dan penghinaan.
 
Dalam laporannya, Jro Mangku Arsadia dituding telah mencemarkan nama baik melalui cuitannya di facebook. Pemilik akun Jro Arsadia menulis, 'Made Diarsa yang penting halal sing engken…masalah untuk ente??? Dari pada ngadeang sertifikat tanah sekretariat….Cen lebih halal??? Iban ko bise bawak ngabe keneh…Sing ente gen bawak…'
 
"Kami juga melaporkan pemilik akun Jro Arsadia atas dugaan melanggar Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial yang ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Sunarta.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.