Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Sudikerta Berlanjut

Bali Tribune/ Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Kabar berdamainya mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan kawan kawan dengan pihak pelapor Alim Markus dari Maspion Group dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dibantah Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.
 
"Kasus Pak Sudikerta tetap lanjut. Belum ada wacana soal damai," ungkap Yuliar saat ditemui bali tribune.co.id seusai upacara peringatan HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Renon, Rabu (10/7).
 
Dikatakan Yuliar, seandainya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, namun kasusnya akan terus berlanjut. Sebab, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini penyidik Dit Reskrimsus juga menjerat mantan Wakil Bupati Badung ini juga dengan pasal pencucian uang. "Karena ada pencucian uangnya. Tetap akan lanjut," tegasnya.
 
Mengenai berkasnya tahap I yang telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (21/5) lalu telah dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk melengkapi keterangan-keterangan dari pihak pelapor.
 
"Sudah dikembalikan. Petunjuk dari jaksa minta kita lengkapi keterangan dari pihak Maspion. Kalau barang buktinya  sudah lengkap," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka pada 30 November 2018 lalu. Kemudian ditangkap oleh anggota cyber Dit Reskrimsus Polda Bali pada Kamis (4/4) pukul 14.19 Wita saat akan menunggu keberangkatan pesawat di Gate 3 Bandara Ngurah Rai Bali.
 
Ia resmi ditahan pada hari itu juga pukul 19.30 Wita di Rutan Mapolda Bali. Kasus tersebut kemudian menyeret tiga orang lainnya, yakni adik iparnya Ida Bagus Herry Trisna Yuda, I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung juga menyusul menjadi tersangka pada tanggal 28 Maret 2019.
 
Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung telah ditahan menyusul Sudikerta, namun iparnya Ida Bagus Herry Trisna Yuda masih menghirup udara bebas. "Iparnya belum kita tahan. Sabar dulu, tahap demi tahap," pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini.
wartawan
Redaksi
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.