Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Sudikerta Berlanjut

Bali Tribune/ Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Kabar berdamainya mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan kawan kawan dengan pihak pelapor Alim Markus dari Maspion Group dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dibantah Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  (Dir Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.
 
"Kasus Pak Sudikerta tetap lanjut. Belum ada wacana soal damai," ungkap Yuliar saat ditemui bali tribune.co.id seusai upacara peringatan HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Renon, Rabu (10/7).
 
Dikatakan Yuliar, seandainya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, namun kasusnya akan terus berlanjut. Sebab, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini penyidik Dit Reskrimsus juga menjerat mantan Wakil Bupati Badung ini juga dengan pasal pencucian uang. "Karena ada pencucian uangnya. Tetap akan lanjut," tegasnya.
 
Mengenai berkasnya tahap I yang telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa (21/5) lalu telah dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk melengkapi keterangan-keterangan dari pihak pelapor.
 
"Sudah dikembalikan. Petunjuk dari jaksa minta kita lengkapi keterangan dari pihak Maspion. Kalau barang buktinya  sudah lengkap," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Sudikerta ditetapkan menjadi tersangka pada 30 November 2018 lalu. Kemudian ditangkap oleh anggota cyber Dit Reskrimsus Polda Bali pada Kamis (4/4) pukul 14.19 Wita saat akan menunggu keberangkatan pesawat di Gate 3 Bandara Ngurah Rai Bali.
 
Ia resmi ditahan pada hari itu juga pukul 19.30 Wita di Rutan Mapolda Bali. Kasus tersebut kemudian menyeret tiga orang lainnya, yakni adik iparnya Ida Bagus Herry Trisna Yuda, I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung juga menyusul menjadi tersangka pada tanggal 28 Maret 2019.
 
Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung telah ditahan menyusul Sudikerta, namun iparnya Ida Bagus Herry Trisna Yuda masih menghirup udara bebas. "Iparnya belum kita tahan. Sabar dulu, tahap demi tahap," pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini.
wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.