Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Tegal Jambangan Tak Kunjung Tuntas, Warga Mengadu ke Kemenko Polhukam

Bali Tribune/ MENGADU - Komnas HAM dianggap kurang merespons, warga Tegal Jabangan, Desa Sayan, Ubud, mengadukan permasalahan yang dihadapi ke Kemenko Polhukam
balitribune.co.id | Gianyar - Warga Tegal Jambangan, Desa Sayan, Ubud mengadukan perkara tanahnya yang tidak kunjung ada penyelesaian, ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
 
Kasus tanah warga yang digusur oleh investor dan oknum tokoh masyarakat Ubud itu sebelumnya sudah dua kali dilaporkan ke Komnas HAM, namun tidak ada tanggapan. Warga juga menilai, penggusuran dilakukan tanpa prosedur hukum.
 
Di balik tembok tinggi membentang dan batas kawat berduri,  sejumlah warga Tegal Jambangan yang digusur oleh investor tahun 2017 lalu rupanya masih bertahan. Mereka memilih berteduh dalam gubuk darurat lantaran rumah permanennya sudah dirubuhkan oleh alat berat. Dari tujuh rumah kepala keluarga (KK) yang digusur, ada enam KK memilih bertahan. Satu KK pergi lantaran tidak kuat lagi hidup dengan kekhawatiran.
 
Salah seorang warga,  Dewa Made Rai (70), saat ditemui di rumah daruratnya, Senin (1/7) menyebutkan, jika dirinya bersikukuh bertahan meski jiwa taruhannya. Bahkan, adiknya yang juga kukuh ikut berjuang, yakni Dewa Ketut Raka Sudarma (65), kini sudah meninggal lantaran stres.  “Sejak penggusuran itu, adik saya depresi berat. Kata dokter, karena sakit di saraf dan kejiwaan,” ujar Dewa Made Rai.
 
Dewa Made Rai yang didampingi warga lainnya Dewa Made Suanda (58), menyebutkan, pihaknya telah meminta bantuan ke Komnas HAM. Saat itu dia bertemu dengan sejumlah komisioner, satu di antaranya Natalius Pigai.
 
“Kami minta perlindungan karena adanya penguasaan tanah kami tanpa prosedur hukum yang jelas. Waktu itu, katanya Komnas HAM akan membantu, tapi sampai sekarang tak pernah ke sini,” ujarnya.
 
Pengacara warga, Putu Arsana membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Komnas HAM, namun tidak pernah ada tindak lanjut. Tak hanya itu, kata dia, hampir semua lembaga di Bali tidak ada yang mempedulikan nasib warga Tegal Jambangan.
 
“Kini kami mengadu ke Kemenko Polhukam, kami hanya berharap kasus ini dibuka. Apa yang menjadi dasar penguasaan tanah warga. Kami mau penjelasan, kalau penjelasannya masuk akal, warga akan angkat kaki dari sini,” tandasnya.
 
Kata Arsana, pihaknya mendapatkan informasi tanah seluas 50 hektare di Tegal Jambangan telah dikuasai oknum tokoh masyarakat Ubud, lalu dijual pada investor.
 
“Tahun 1970 ada suruhan tokoh Ubud, yang ceritanya ingin membantu warga mensertifikatkan tanah, semua surat tanah dari warga diminta dikumpulkan. Diurus di Kantor Camat Ubud. Lama tidak selesai, warga menanyakan, dikatakan sertifikatnya hilang. Tahun 2000an, dapat informasi tanah ini sudah disertifikatkan oleh tokoh Ubud, dan sebagiannya dijual. Warga diminta meninggalkan tempat ini,” ujarnya.
 
Lucunya, kata dia, dalam sertifikat yang terungkap di Polda Bali, justru yang menandatangani sertifikat adalah Lurah Ubud, yang tidak ada hubungannya dengan Tegal Jambangan, lantaran kawasan ini berada di wilayah administrasi Desa Sayan. “Kejangalan inilah yang kami ingin Kemenko Polhukam turun tangan. Karena di sini (Bali) tidak ada lagi yang bisa kami harapkan,” pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.