Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Upal di Seririt, Ditarik ke Polres, Diperiksa Labfor

Bali Tribune/ Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus uang palsu (upal) yang diterima salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt, beberapa waktu lalu, cukup menyita perhatian publik. Mencuat spekaluasi keterlibatan oknum di internal bank maupun adanya dugaan rekayasa terkait laporan soal upal itu.
 
Untuk menghindari adanya kesimpangsiuran lebih jauh, Polres Buleleng mengambil alih penanganan kasus itu dari Polsek Seririt. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (12/7).
 
Menurut Sumarjaya, kasus laporan upal yang sebelumnya ditangani Polsek Seririt telah diambilalih oleh Sat Reskrim Polres Buleleng karena kasus tersebut bersentuhan dengan instansi lain. ”Karena ini menyangkut upal dan instansi lain, maka yang tadinya ditangani Polsek Seririt, kita alihkan penanganannya ke Polres Buleleng,” kata Sumarjaya.
 
Sejak dilaporkan Senin (8/7) lalu, kasus dugaan upal itu masih dalam tahap proses penyelidikan. Dalam tahap ini sedang dilakukan pendalaman untuk memastikan uang yang dilaporkan palsu tersebut. Selanjutnya, menurut Sumarajaya, tim penyidik akan fokus pada asal usul upal hingga bisa berproses dalam transaksi di BRI Unit Seririt.
 
”Kita sedang pendalaman, mencari benar-benar tempat dimana dapat uang ini termasuk waktunya kapan upal itu diperoleh. Itu memerlukan ketarangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
 
Terkait jumlah lembaran upal yang dilaporkan, Sumarjaya mengatakan, sesuai laporan dari terlapor yang diidentifikasi bernama Ketut Selamet, warga Seririt, sebanyak 28 lembar pecahan Rp 100 ribuan yang terselip dalam bendelan uang yang diterima dari teller bank.
 
”Tapi ini belum dipastikan uang itu palsu, baru diduga. Dan nanti yang menentukan asli atau palsu adalah ahli dari laboratorium forensik. Dan pihak penyelidik akan mengambil tindakan itu untuk memastikan kebenarannya,” imbuh Sumarjaya.
 
Menariknya, dalam keterangan Sumarjaya, disebutkan, pelapor  melakukan pencairan sebesar Rp 50 juta pada Rabu (26/6) di BRI Unit Seririt. Setelah itu, pelapor sempat keluar dari bank untuk membeli BBM  di salah satu SPBU dengan menggunakan uang yang diterima dari teller bank.
 
Hanya saja, uang tersebut ditolak oleh pihak SPBU sehingga yang bersangkutan kembali ke bank untuk menukar dengan yang asli. ”Pihak bank menerima dan mengganti kembali uang yang diduga palsu itu,” terang Sumarjaya.
 
Setiba di rumah oleh pelapor kembali dicek lembaran yang diterima dan bermaksud menukar kembali ke bank namun ditolak karena telah melebihi batas waktu.
 
”Ditolak bank karena limit waktu telah lewat. Berkas sudah diterima Sat Reskrim Polres Buleleng dan semua bukti laporan berupa dugaan 28 lembar upal akan diperiksa oleh pihak labfor,” tandasnya.(u) 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.