Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Upal di Seririt, Ditarik ke Polres, Diperiksa Labfor

Bali Tribune/ Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus uang palsu (upal) yang diterima salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt, beberapa waktu lalu, cukup menyita perhatian publik. Mencuat spekaluasi keterlibatan oknum di internal bank maupun adanya dugaan rekayasa terkait laporan soal upal itu.
 
Untuk menghindari adanya kesimpangsiuran lebih jauh, Polres Buleleng mengambil alih penanganan kasus itu dari Polsek Seririt. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (12/7).
 
Menurut Sumarjaya, kasus laporan upal yang sebelumnya ditangani Polsek Seririt telah diambilalih oleh Sat Reskrim Polres Buleleng karena kasus tersebut bersentuhan dengan instansi lain. ”Karena ini menyangkut upal dan instansi lain, maka yang tadinya ditangani Polsek Seririt, kita alihkan penanganannya ke Polres Buleleng,” kata Sumarjaya.
 
Sejak dilaporkan Senin (8/7) lalu, kasus dugaan upal itu masih dalam tahap proses penyelidikan. Dalam tahap ini sedang dilakukan pendalaman untuk memastikan uang yang dilaporkan palsu tersebut. Selanjutnya, menurut Sumarajaya, tim penyidik akan fokus pada asal usul upal hingga bisa berproses dalam transaksi di BRI Unit Seririt.
 
”Kita sedang pendalaman, mencari benar-benar tempat dimana dapat uang ini termasuk waktunya kapan upal itu diperoleh. Itu memerlukan ketarangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
 
Terkait jumlah lembaran upal yang dilaporkan, Sumarjaya mengatakan, sesuai laporan dari terlapor yang diidentifikasi bernama Ketut Selamet, warga Seririt, sebanyak 28 lembar pecahan Rp 100 ribuan yang terselip dalam bendelan uang yang diterima dari teller bank.
 
”Tapi ini belum dipastikan uang itu palsu, baru diduga. Dan nanti yang menentukan asli atau palsu adalah ahli dari laboratorium forensik. Dan pihak penyelidik akan mengambil tindakan itu untuk memastikan kebenarannya,” imbuh Sumarjaya.
 
Menariknya, dalam keterangan Sumarjaya, disebutkan, pelapor  melakukan pencairan sebesar Rp 50 juta pada Rabu (26/6) di BRI Unit Seririt. Setelah itu, pelapor sempat keluar dari bank untuk membeli BBM  di salah satu SPBU dengan menggunakan uang yang diterima dari teller bank.
 
Hanya saja, uang tersebut ditolak oleh pihak SPBU sehingga yang bersangkutan kembali ke bank untuk menukar dengan yang asli. ”Pihak bank menerima dan mengganti kembali uang yang diduga palsu itu,” terang Sumarjaya.
 
Setiba di rumah oleh pelapor kembali dicek lembaran yang diterima dan bermaksud menukar kembali ke bank namun ditolak karena telah melebihi batas waktu.
 
”Ditolak bank karena limit waktu telah lewat. Berkas sudah diterima Sat Reskrim Polres Buleleng dan semua bukti laporan berupa dugaan 28 lembar upal akan diperiksa oleh pihak labfor,” tandasnya.(u) 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.