Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawanan Buruh Proyek Kompak Bobol Pura

Bali Tribune / PRESS RELEASE - Pelaku Pembobolan Pura saat press release di Polsek Payangan

balitribune.co.id | GianyarDari sekian banyak kasus Pembobolan pura yang meresahkan warga Gianyar, satu Kasus teranyar berhasil diungkap Jajaran Polsek Panyangan. Ironisnya, pelakuya adalah kawanan buruh proyek yang pernah bekerja di Pura Dalem Pekung, Desa Adat Payangan yang dibobolnya. Dari barang curian senilai Rp 35,8 juta itu, ribuan uang kepeng berhasil diamankan dan sisanya berupa uang emas dan uang sesari dan saat ini masih dikembangkan oleh petugas.

Keempat pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Payangan ini  I Komang GS (37),  I  Ketut A  (31),  I Putu A (34), dan Kadek S (34), yang semuanya sedesa di Karangasem dan  berprofesi sebagai buruh proyek. Mereka diidentifikasi petugas dalam hitungan sepekan setelah menerima laporan. Namun pencurian itu dilakukan oleh para pelaku sekitar November 2021 lalu.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan prajuru pura yang baru menyadari jika Pura setempat diobok-obok pencuri pada tanggal 1 Februari 2022 lalu. Dimana sejumlah gedong penyimpanan didapati dalam kondisi acak-acakan. Salah satu prajuru Pura, I Wayan Roja yang melaporkan pencurian ini mengungkapkan, mereka terkejut mendapati uang kepeng  asli yang tersimpan di belakang balai paruman hilang. Bersama pemangku dan prajuru lantas melakukan pengecekan bersama. Dari 6 keranjang  tempat penyimpanan uang kepeng, hanya disisakan satu keranjang. Tidak hanya itu, gedong penyimpanan pratima juga dibobol  dan dua pucuk bunga emas, dan gentong penyimpanan uang sesari berisikan uang Rp 5 Juta juga lenyap. Dari kejadian itu, kerugian keseluruhan mencapai   Rp 35.800.000.

Dalam gelar release, Rabu (16/2), Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H, mengungkapkan, dari laporan yang diterima, memang jauh dengan dugaan waktu saat aksi pencurian. Kondisi ini yang sempat menjadi kendala timnya dalam melakukan oleh TKP dan meminta keterangan. Syukurnya di kawasan pura itu didapati proyek penyengker pura yang baru selesai dibangun. "Kita awali dengan meminta keterangan dari buruh proyek yang semuanya asal Karangasem ini, dan langsung menemukan titik terang," ungkapnya.

Lanjutnya, dari pendalaman pihaknya mendapati identitas pelaku yang dicurigai melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim Opsnal mengamankan empat orang buruh tersebut. Setelah diiterogasi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. 

"Sekitar dua ribu keping uang kepeng asli berhasil kita amankan. Sementara, sisanya termasuk dua pucuk bunga emas dan uang sesari Rp. 5.000.000, masih proses pengembangan. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.