Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Kumuh Mencapai 167 Hektar

kumuh
Salah satu kawasan kumuh di Denpasar yang berlokasi di bantaran Tukad Badung, tepatnya di Kampung Jawa.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Denpasar) telah berkomitmen menjadikan ibukota provinsi Bali ini sebagai kota bersih dan sehat. Namun sayang, komitmen ini bakal sulit terwujud lantaran masih banyaknya kawasan kumuh yang tersebar di empat kecamatan di Denpasar. Bahkan hingga tahun 2015 luas kawasan kumuh di Denpasar mencapai 167 hektare.

Kabid Perumahan Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kota Denpasar, Nyoman Suarjana menjelaskan, tahun 2012, berdasarkan SK Wali Kota Denpasar Nomor 88.45/509/HK/2012, jumlah kawasan kumuh di Kota Denpasar sebanyak 18 hektare. Dalam waktu tiga tahun, yakni tahun 2015, jumlahnya meningkat tajam yakni sebanyak 167 hektare. Peningkatan tersebut, kata Suarjana, juga berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Dikatakan Suarjana, dari 167 hektare jumlah kawasan kumuh di Denpasar, paling banyak terdapat di Kecamatan Denpasar Utara, yakni seluas 54 hektare. Selanjutnya disusul Kecamatan Denpasar Selatan seluas 50 hektare, Denpasar Barat 35 hektare, dan di Kecamatan Denpasar Timur sebanyak 27 hektare.

Menurut Suarjana, esensi kawasan kumuh itu antara lain rumah yang tidak layak huni, sehingga bisa menjadi sumber penyakit, dan tidak memiliki izin pembangunan atau (IMB). Dari 167 kawasan kumuh yang ada di Denpasar, kata Suarjana, paling banyak dihuni oleh pendatang, baik yang dari Bali, maupun luar Bali. “Paling banyak itu dari pendatang. Ya kalau sudah dari luar Denpasar itu pendatang kami sebut. Ada juga dari Karangasem, dari luar Bali,” ungkapnya.

Dikatakan Suarjana, penataan kawasan kumuh melalui program revitalisasi kantong-kantong kumuh oleh Kota Denpasar tidaklah mudah. Banyak kendala yang dihadapi di lapangan diantaranya, terkait sewa lahan atau sistem kontrak. "Dua hal ini masih menjadi batu sandungan,  karena masyarakat pendatang jika diperbaiki rumahnya status bukan hak milik," katanya.

Sementara terpisah, masih banyaknya jumlah titik daerah kumuh di Kota Denpasar menjadi perhatian serius anggota DPRD Denpasar, A.A Ngurah Widiada. Politisi Partai NasDem ini mensinyalir adanya kantong-kantong rumah kumuh di sejumlah daerah di Denpasar karena ada pembiaran aparat selama ini.

“Denpasar sebagai kota besar, memang wajar menjadi target warga luar mengadu nasib bekerja dan bertarung mencari nafkah, namun dampaknya sebagai kota metro memang memunculkan  masalah sosial yang cukup tinggi,” jelas Ngurah Widiada.

Pihaknya menegaskan kunci utama untuk menghilangkan ataupun meminimalisir adanya kawasan kumuh ini adalah komunikasi dan pengawasan. “Kota Denpasar adalah kota padat, besar maka harus melibatkan semua komponen, lembaga-lembaga desa mulai adat, lingkungan, lurah, kecamatan dan sebagainya harus sering turun ke lapangan dan mengawasi keberadaan kawasan yang dianggap kumuh itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, tokoh Puri Peguyangan ini, mencontohkan adanya kawasan kumuh di daerah Ubung, dimana kawasan ini sudah sejak lama terdapat kawasan kumuh. Dikatakan Widiada, di kawasan ini pendatang tinggal tanpa ada pengawasan, mereka menyewa lahan lantas sembarangan membangun.

Bukan berarti pemilik lahan atau orang asli tidak boleh mengontrakan, kata dia, namun harusnya pembangunan itu harus ditata dan diawasi. “Berapa yang layak tinggal dalam satu bedeng, kalau toh ada yang mengontrakan lahan, satu kamar layaknya 2 orang, terkadang ditempati lebih dari empat orang, ini kerap terjadi. Dan dibiarkan oleh pemerintah, untuk itu diharapkan agar ke depan jangan sampai ada pembiaran-pembiaran seperti ini,” tegas Widiada.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.