Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawin Lagi, Suami Diseret Kepengadilan

Terdakwa Wayan Budi Awe

BALI TRIBUNE - Seorang istri, Ni Luh ER (40) melaporkan suaminya bernama I Wayan Budi Awe (40) kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar dengan tuduhan kawin lagi tanpa sepengetahuan dirinya selaku istri yang sah. 

Tidak hanya sang suami, wanita yang dinikahi oleh suaminya, Ni Ketut RR (41) juga dilaporkan ke polisi.

Dalam laporan polisi bernomor; LP B/1412/IX/2017/BALI/RESTA DPS, tanggal 27 September 2017 itu, bahwa kedua terlapor melaksanakan pernikahan tanpa persetujuan istri yang sah. Pernikahan itu dilaksanakan di tempat tinggal Rabudiari di Jalan Kerta Negara, Banjar Batumekaem Ubung, Denpasar, Sabtu, 5 Juni 2015. 

"Saya baru tau tahun 2017 dan mereka sudah punya anak satu," ungkap ER kepada Bali Tribune kemarin.

Dijelaskan wanita kelahiran Atambua, 22 September 1978 ini, sebenarnya ia sudah mengetahui hubungan keduanya pada tahun 2011. Namun keduanya berjanji untuk tidak melanjutkan hubungan gelep mereka lagi. Apalagi, setelah itu sang suami tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan. "Masalahnya, setiap malam suami selalu pulang ke rumahnya. Bahkan, setiap kali mau pulang suami selalu telepon dulu beritahu kalau mau pulang. Sehingga saya merasa baik baik saja dan tidak curiga sedikit pun," tuturnya.

Ibu dua anak ini baru mengetahui pada September 2017 yang diberitahu oleh teman suaminya. Dan setelah dicek, ternyata benar sang suami telah menikah dengan wanita hubungan gelapnya itu. "Setelah saya cek ke klian di tempat tinggalnya yang perempuan ini, ternyata benar ada surat bukti nikah. Bahkan, klian di tempat tinggal saya juga mengetahui adanya pernikahan itu. Dan setelah saya mempersoalkan hal ini, saya justru diusir dari rumah bersama kedua anak kami dan digugat cerai. Tetapi gugatan cerainya ditolak oleh hakim karena saya punya bukti - bukti mereka telah menikah," terangnya.

Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar dan sekarang kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Negeri  (PN) Denpasar. Rencananya, Senin (17/9) kemarin, sidang lanjutan dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun JPU Oka Ariani, SH belum siap dengan tuntutannya sehingga ditunda pekan depan. "Saya minta keadilan. Saya berharap agar JPU menuntut dengan hukuman yang seberat - beratnya dan majelis hakim nanti juga memberikan keputusan yang adil juga. Saya hanya mau mencari keadilan," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.