Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Rumah, Lansia Tewas dalam Kamar Terkunci

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Seorang lansia ditemukan tewas dalam kamar terkunci saat musibah kebakaran yang terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Rabu (13/8) malam

balitribune.co.id | Negara - Sebuah tragedi kebakaran terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (13/8/2025) malam. Sebuah rumah permanen berukuran 3x3 meter ludes dilalap si jago merah. Tragisnya, pemilik rumah, seorang lansia bernama I Made Sami (75), ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari dalam.

Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA ini berawal dari padamnya aliran listrik. Menurut Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, kebakaran pertama kali diketahui oleh keponakan korban yang sedang memasak di dapur. "Tiba-tiba listrik padam. Saksi kemudian menuju meteran listrik yang berada di bagian utara rumah. Saat berada di halaman, saksi melihat kobaran api di rumah korban," ujar Leo Agus Jaya, Kamis (14/8).

Keponakan korban lantas berteriak meminta pertolongan, dan warga berdatangan untuk membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar). Tiga unit mobil Pemdam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana tiba di lokasi sekitar pukul 20.20 WITA dan segera berhasil memadamkan sisa api yang membakar atap rumah tersebut. Setelah api padam, petugas menemukan tubuh korban di dalam kamar.

Menurut Leo, korban ditemukan dengan luka bakar parah di sekujur tubuh. Dua hari sebelum kejadian, korban diketahui tidak pernah keluar dari kamarnya dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Pihak medis dari Puskesmas I Mendoyo yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenasah korban menyatakan bahwa korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh kaku, kulit mengelupas, dan tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.

Tim identifikasi Polres Jembrana menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. "Saat kejadian, pintu kamar korban terkunci dari kondisi dalam," tambah Leo. Pihak keluarga, menyatakan  telah mengikhlaskan kepergian korban. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenasah korban. Menurutnya pihak keluarga menyatakan akan segera melakukan upacara pengabenan sesuai adat setempat.

wartawan
PAM
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.