Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebencian dan Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Belakangan ini, ruang publik kita disesaki oleh ujaran kebencian (hate speech) dan pelintiran kebencian (hate spin). Fakta itu berkembang masih setelah maraknya pengguna media sosial (medsos) dalam lima tahun belakangan. Ketika mendapat momemtum berupa konflik horisontal yang intensif, perihal ujaran kebencian dan pelintiran kebencian menjadi manivestasi konflik ruang maya yang kemudian terbawa ke ruang sosial. Jannus TH Siahaan, akademisi dan pemerhati sosial mengkonstatir hasil riset Cherian George (2017) mengungkapkan, ada dua jenis pernyataan kebencian yang bergentayangan di ruang publik:  ujaran kebencian (hate speech) dan pelintiran kebencian (hate spin). Keduanya sama-sama berkaitan dengan kebencian. Jika ujaran kebencian menyerang pihak lain secara langsung, pelintiran kebencian menggabungkan ujaran kebencian dengan kemarahan akibat ketersinggungan. Pada ujaran kebencian, dengan atau tanpa hoaks, si pengujar akan dengan terang-terangan mengajak untuk menghakimi atau merusak pihak yang dibenci. Contoh paling lantang adalah ajakan pemuka agama untuk menjelek-jelekkan atau menista mereka yang menganut aliran yang dianggap sesat. Bisa jadi ada berita bohong, bisa juga tidak, pada ajakan tersebut. Tetapi ajakan tersebut berbentuk ajakan langsung untuk menghasut atas nama kebencian kepada pihak lain. Sementara itu, pelintiran kebencian tidak secara langsung mengajak massa menyerang pihak lain. Menurut Cherian George, pelintiran kebencian memerlukan dua sisi, yakni sisi hasutan dan sisi keterhasutan. Agar bisa menghasut, pemelintir perlu isu. Karena namanya hasutan, isu yang diangkat mesti perkara yang tidak jelas atau bila perlu bohong. Dalam konteks ini, berita palsu adalah barang paling pas untuk menghasut. Ketika hasutan melalui hoaks sudah sampai ke masyarakat, pada gilirannya akan menimbulkan kemarahan, alias masyarakat berkemungkinan akan terhasut. Semakin banyak orang terhasut, semakin berhasil mereka sebagai pemelintir kebencian. Dengan demikian, semakin besar pula peluang mereka untuk memobilisasi  gerakan massa yang lebih luas. Di sisi lain,  meningkatnya intensitas kebencian di ruang publik kita telah mewariskan spirit yang kurang menggembirakan kepada generasi muda. Bagaimana tidak, kabar penuh guncangan hadir dari riset Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Masalah paling anyar adalah kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid, yang oleh GP Ansor disebut bendera HTI. Klaim kedua pihak ini masih debattable, namun ruang maya kita sudah terlanjur disesaki klaim dan caci maki. Jarusnya, penindakan terhadap potensi pelanggaran hukum menjadi kewenangan negara. Soal pokoknya ada disini. Bahwa terlesan ada pembiaran organ non negara ikut melakukan fungsi negara. Meski demikian, keterlanjuran ini hendaknya bisa segera dipadamkan jika publik tidak turut membeban beban negara dengan ujaran kebencian. Maka, butuh tindakan untuk menghilangkan amunisi konflik dengan menumbuhkan kesadaran personal dan kolektif demi kedamaian bangsa.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.