Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebencian dan Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Belakangan ini, ruang publik kita disesaki oleh ujaran kebencian (hate speech) dan pelintiran kebencian (hate spin). Fakta itu berkembang masih setelah maraknya pengguna media sosial (medsos) dalam lima tahun belakangan. Ketika mendapat momemtum berupa konflik horisontal yang intensif, perihal ujaran kebencian dan pelintiran kebencian menjadi manivestasi konflik ruang maya yang kemudian terbawa ke ruang sosial. Jannus TH Siahaan, akademisi dan pemerhati sosial mengkonstatir hasil riset Cherian George (2017) mengungkapkan, ada dua jenis pernyataan kebencian yang bergentayangan di ruang publik:  ujaran kebencian (hate speech) dan pelintiran kebencian (hate spin). Keduanya sama-sama berkaitan dengan kebencian. Jika ujaran kebencian menyerang pihak lain secara langsung, pelintiran kebencian menggabungkan ujaran kebencian dengan kemarahan akibat ketersinggungan. Pada ujaran kebencian, dengan atau tanpa hoaks, si pengujar akan dengan terang-terangan mengajak untuk menghakimi atau merusak pihak yang dibenci. Contoh paling lantang adalah ajakan pemuka agama untuk menjelek-jelekkan atau menista mereka yang menganut aliran yang dianggap sesat. Bisa jadi ada berita bohong, bisa juga tidak, pada ajakan tersebut. Tetapi ajakan tersebut berbentuk ajakan langsung untuk menghasut atas nama kebencian kepada pihak lain. Sementara itu, pelintiran kebencian tidak secara langsung mengajak massa menyerang pihak lain. Menurut Cherian George, pelintiran kebencian memerlukan dua sisi, yakni sisi hasutan dan sisi keterhasutan. Agar bisa menghasut, pemelintir perlu isu. Karena namanya hasutan, isu yang diangkat mesti perkara yang tidak jelas atau bila perlu bohong. Dalam konteks ini, berita palsu adalah barang paling pas untuk menghasut. Ketika hasutan melalui hoaks sudah sampai ke masyarakat, pada gilirannya akan menimbulkan kemarahan, alias masyarakat berkemungkinan akan terhasut. Semakin banyak orang terhasut, semakin berhasil mereka sebagai pemelintir kebencian. Dengan demikian, semakin besar pula peluang mereka untuk memobilisasi  gerakan massa yang lebih luas. Di sisi lain,  meningkatnya intensitas kebencian di ruang publik kita telah mewariskan spirit yang kurang menggembirakan kepada generasi muda. Bagaimana tidak, kabar penuh guncangan hadir dari riset Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Masalah paling anyar adalah kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid, yang oleh GP Ansor disebut bendera HTI. Klaim kedua pihak ini masih debattable, namun ruang maya kita sudah terlanjur disesaki klaim dan caci maki. Jarusnya, penindakan terhadap potensi pelanggaran hukum menjadi kewenangan negara. Soal pokoknya ada disini. Bahwa terlesan ada pembiaran organ non negara ikut melakukan fungsi negara. Meski demikian, keterlanjuran ini hendaknya bisa segera dipadamkan jika publik tidak turut membeban beban negara dengan ujaran kebencian. Maka, butuh tindakan untuk menghilangkan amunisi konflik dengan menumbuhkan kesadaran personal dan kolektif demi kedamaian bangsa.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.