Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberlanjutan Air di Bali

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, dan Guru Besar (Emeritus) Fak. Pertanian Unud.

balitribune.co.id | Keberlanjutan air di Bali tampaknya mendapat perhatian yang serius dari Universitas PBB atau United Nations University (UNU) di Tokyo. Salah satu putra Indonesia, yakni Dr. Sudjatmoko adalah rektor pertama UNU. Sejak beberapa tahun yang lalu, UNU bekerja sama dengan Unud, melakukan riset yang mendalam tentang keberlanjutan air di Bali.

Kenapa Bali menjadi perhatian? Banyak orang yang mengatakan bahwa Bali bagiakan sebuah museum besar. Banyak pelajaran yang dapat dipelajari dari Bali. Yakni, pembelajaran tentang nilai-nilai, tentang masalah-masalah sosial, dan tentang masalah-masalah artefak/kebendaan. Dengan demikian, kalau (kebudayaan) masyarakat Bali hilang, maka dunia akan kehilangan tempat pembelajaran yang sangat penting bagi generasi yang akan datang.

Eksistensi (kebudayaan) masyarakat sangat dipengaruhi oleh eksistensi air. Para ahli ilmu tanah mengatakan bahwa, Pulau Bali ini bagaikan sosok wanita. Bahwa eksistensi Pulau Bali sangat tergantung dari bagian tengah Pulau Bali. Di Bagian tengah Pulau Bali harus basah. Hutannya harus terjamin, danau-nya juga harus terjamin. Hutan dan danau (air) sangat berkaitan.

Itulah yang saya katakan ketika Tim Riset dari Unud mengunjungi saya di Stispol Wira Bhakti. Yakni untuk meminta opini saya tentang keberlanjutan air di Bali. Bahwa kalau ingin menyelamatkan keberlanjutan air di Bali, maka hutan di kawasan Bali bagian tengah harus terjamin. Dalam UU tentang Kehutanan, pernah disebutkan bahwa jumlah areal kawasan hutan di sebuah kawasan, harus 30%. Kalau saja angka-angka ini tidak dicaplok dalam UU Cipta Kerja, maka seharusnya standar kawasan hutan di Bali, adalah 30%.

Laporan yang pernah saya baca, bahwa pada tahun 2019, luas kawasan hutan di Bali hanya sekitar 18,7%. Meskipun sejak lima tahun sebelumnya tercatat terus meningkat, tetapi eksistensi hutan di Bali sangat jauh dari ideal (sesuai UU Kehutanan). Gejala-gejala bahwa kawasan hutan kita di Bali sangat rusak, bisa tercermin dari gejala alam yang ada di Bali. Sudah banyak sekali ada cerita tentang tanah longsor di bagian tengah Pulau Bali. Bahkan sempat mengganggu transportasi Denpasar-Gilimanuk. Pada tahun 2018 tercatat sebanyak 60 buah kasus tanah longsor. Mungkin kasus tanah longsor terus meningkat dari tahun ke tahun, bila tidak ada kebijakan strategis untuk penyelamatan.

Sementara itu, banyak sungai-sungai di Bali yang airnya besar hanya pada musim hujan, dan nyaris kering pada musim kemarau. Namun besarnya air pada sungai, hanya sementara saja. Dengan cepat bisa mengecil (surut). Banyak juga sungai yang setengah mati. Hanya ada airnya pada musim penghujan. Hal itu menunjukkan bahwa kawasan hutan di hulu sangat gawat. Belum lagi semua danau yang ada di puncak Pulau Bali (bagian tengah) dalam keadaan yang gawat. Demikian pernyataan dari Dr. Kartini (Fak. Pertanian, Unud), beberapa hari yang lalu.

Tampaknya sejak berpuluh-puluh tahun lalu, tidak ada konsep pembangunan yang secara sadar untuk menyelamatkan hutan (dan air) di Bali. Tetapi Visi Pemda Bali saat ini tercatat bagus, yakni sudah secara sadar ingin menyelamatkan dan memuliakan hutan dan air. Hal itu tercermin dalam konsep Sad Kerthi, khususnya yang berkait dengan Wana Kerthi dan Danu Kerthi.

Namun yang tidak terlihat adalah program dan kegiatannya yang nyata, untuk menjabarkan konsep Sad Kerthi itu. Khususnya untuk menyelamatkan hutan dan air. Pernyataan Dr. Kartini yang mengatakan bahwa semua danau di Bali sudah rusak, menunjukkan bahwa perhatian pemerntah belum menuju pada penyelamatan hutan dan danau (air).

Saya kira hal itu adalah hal yang wajar saja, karena keterbatasan pemerintah. Program pemerintah Bali saat ini, lebih banyak tertuju pada desa adat, dan infrastruktur. Mungkin untuk menunjang sektor pariwisata. Untuk kepentingan politik praktis, maka hal itu juga wajar-wajar saja. Tetapi bila kita ingin melihat wawasan masa depan Bali, maka hutan dan air harus menjadi perhatian utama. Terlepas dari kepentingan citra politik praktis, jangka 5-10 tahun.  Hutan dan air di Bali harus diselamatkan keberlanjutannya, karena akan menentukan eksistensi kebudayaan Bali.

Air di Bali yang semakin mengecil dan terbatas, lalu harus dikompetisikan lagi untuk kepentingan non pertanian. Maka subak dan pertanian menjadi semakin setengah-mati. Tetapi masih untung di Bali ada lembaga subak. Lembaga tradisional subak yang seharusnya mampu mengatur distribusi air irigasi secara adil dan merata kepada petani (anggota subak). Subak sebetulnya hanya butuh 30-35% dari kebutuhan air secara total.

Tetapi apa daya, petani dan subak di Bali sudah sangat termajinalisasi. Petani sudah semakin enggan bertani. Dan pimpinan subak sudah semakin enggan mengatur dan mengelola subaknya. Hal itu terjadi, karena secara ekonomi bertani sangat tidak menguntungkan. Nilai Tukar Petani-nya (NTP-nya) di bawah 100. Itu artinya pendapatan petani jauh di bawah pengeluarannya. Akhirnya petani terjebak ke pangkuan tengkulak dan pengijon. Kemudian kaum tani terjerumus ke dalam kemiskinan struktural.

Jadi, implikasi eksistensi hutan dan air di Bali, sangat luas dan berjangka panjang. Akan menyentuh eksistensi petani Bali, subak di Bali, kebudayaan Bali, dan eksistensi masyarakat Bali. Berbasis pada kerja sama riset antara UNU dan Unud, mari kita menyadarkan diri tentang perlunya program untuk memuliakan hutan (Wana Kerthi) dan air (Danu Kerthi).

wartawan
Wayan Windia
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.