Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberlanjutan Air di Bali

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, dan Guru Besar (Emeritus) Fak. Pertanian Unud.

balitribune.co.id | Keberlanjutan air di Bali tampaknya mendapat perhatian yang serius dari Universitas PBB atau United Nations University (UNU) di Tokyo. Salah satu putra Indonesia, yakni Dr. Sudjatmoko adalah rektor pertama UNU. Sejak beberapa tahun yang lalu, UNU bekerja sama dengan Unud, melakukan riset yang mendalam tentang keberlanjutan air di Bali.

Kenapa Bali menjadi perhatian? Banyak orang yang mengatakan bahwa Bali bagiakan sebuah museum besar. Banyak pelajaran yang dapat dipelajari dari Bali. Yakni, pembelajaran tentang nilai-nilai, tentang masalah-masalah sosial, dan tentang masalah-masalah artefak/kebendaan. Dengan demikian, kalau (kebudayaan) masyarakat Bali hilang, maka dunia akan kehilangan tempat pembelajaran yang sangat penting bagi generasi yang akan datang.

Eksistensi (kebudayaan) masyarakat sangat dipengaruhi oleh eksistensi air. Para ahli ilmu tanah mengatakan bahwa, Pulau Bali ini bagaikan sosok wanita. Bahwa eksistensi Pulau Bali sangat tergantung dari bagian tengah Pulau Bali. Di Bagian tengah Pulau Bali harus basah. Hutannya harus terjamin, danau-nya juga harus terjamin. Hutan dan danau (air) sangat berkaitan.

Itulah yang saya katakan ketika Tim Riset dari Unud mengunjungi saya di Stispol Wira Bhakti. Yakni untuk meminta opini saya tentang keberlanjutan air di Bali. Bahwa kalau ingin menyelamatkan keberlanjutan air di Bali, maka hutan di kawasan Bali bagian tengah harus terjamin. Dalam UU tentang Kehutanan, pernah disebutkan bahwa jumlah areal kawasan hutan di sebuah kawasan, harus 30%. Kalau saja angka-angka ini tidak dicaplok dalam UU Cipta Kerja, maka seharusnya standar kawasan hutan di Bali, adalah 30%.

Laporan yang pernah saya baca, bahwa pada tahun 2019, luas kawasan hutan di Bali hanya sekitar 18,7%. Meskipun sejak lima tahun sebelumnya tercatat terus meningkat, tetapi eksistensi hutan di Bali sangat jauh dari ideal (sesuai UU Kehutanan). Gejala-gejala bahwa kawasan hutan kita di Bali sangat rusak, bisa tercermin dari gejala alam yang ada di Bali. Sudah banyak sekali ada cerita tentang tanah longsor di bagian tengah Pulau Bali. Bahkan sempat mengganggu transportasi Denpasar-Gilimanuk. Pada tahun 2018 tercatat sebanyak 60 buah kasus tanah longsor. Mungkin kasus tanah longsor terus meningkat dari tahun ke tahun, bila tidak ada kebijakan strategis untuk penyelamatan.

Sementara itu, banyak sungai-sungai di Bali yang airnya besar hanya pada musim hujan, dan nyaris kering pada musim kemarau. Namun besarnya air pada sungai, hanya sementara saja. Dengan cepat bisa mengecil (surut). Banyak juga sungai yang setengah mati. Hanya ada airnya pada musim penghujan. Hal itu menunjukkan bahwa kawasan hutan di hulu sangat gawat. Belum lagi semua danau yang ada di puncak Pulau Bali (bagian tengah) dalam keadaan yang gawat. Demikian pernyataan dari Dr. Kartini (Fak. Pertanian, Unud), beberapa hari yang lalu.

Tampaknya sejak berpuluh-puluh tahun lalu, tidak ada konsep pembangunan yang secara sadar untuk menyelamatkan hutan (dan air) di Bali. Tetapi Visi Pemda Bali saat ini tercatat bagus, yakni sudah secara sadar ingin menyelamatkan dan memuliakan hutan dan air. Hal itu tercermin dalam konsep Sad Kerthi, khususnya yang berkait dengan Wana Kerthi dan Danu Kerthi.

Namun yang tidak terlihat adalah program dan kegiatannya yang nyata, untuk menjabarkan konsep Sad Kerthi itu. Khususnya untuk menyelamatkan hutan dan air. Pernyataan Dr. Kartini yang mengatakan bahwa semua danau di Bali sudah rusak, menunjukkan bahwa perhatian pemerntah belum menuju pada penyelamatan hutan dan danau (air).

Saya kira hal itu adalah hal yang wajar saja, karena keterbatasan pemerintah. Program pemerintah Bali saat ini, lebih banyak tertuju pada desa adat, dan infrastruktur. Mungkin untuk menunjang sektor pariwisata. Untuk kepentingan politik praktis, maka hal itu juga wajar-wajar saja. Tetapi bila kita ingin melihat wawasan masa depan Bali, maka hutan dan air harus menjadi perhatian utama. Terlepas dari kepentingan citra politik praktis, jangka 5-10 tahun.  Hutan dan air di Bali harus diselamatkan keberlanjutannya, karena akan menentukan eksistensi kebudayaan Bali.

Air di Bali yang semakin mengecil dan terbatas, lalu harus dikompetisikan lagi untuk kepentingan non pertanian. Maka subak dan pertanian menjadi semakin setengah-mati. Tetapi masih untung di Bali ada lembaga subak. Lembaga tradisional subak yang seharusnya mampu mengatur distribusi air irigasi secara adil dan merata kepada petani (anggota subak). Subak sebetulnya hanya butuh 30-35% dari kebutuhan air secara total.

Tetapi apa daya, petani dan subak di Bali sudah sangat termajinalisasi. Petani sudah semakin enggan bertani. Dan pimpinan subak sudah semakin enggan mengatur dan mengelola subaknya. Hal itu terjadi, karena secara ekonomi bertani sangat tidak menguntungkan. Nilai Tukar Petani-nya (NTP-nya) di bawah 100. Itu artinya pendapatan petani jauh di bawah pengeluarannya. Akhirnya petani terjebak ke pangkuan tengkulak dan pengijon. Kemudian kaum tani terjerumus ke dalam kemiskinan struktural.

Jadi, implikasi eksistensi hutan dan air di Bali, sangat luas dan berjangka panjang. Akan menyentuh eksistensi petani Bali, subak di Bali, kebudayaan Bali, dan eksistensi masyarakat Bali. Berbasis pada kerja sama riset antara UNU dan Unud, mari kita menyadarkan diri tentang perlunya program untuk memuliakan hutan (Wana Kerthi) dan air (Danu Kerthi).

wartawan
Wayan Windia
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.