Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Gubernur Koster Pengunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Diapresiasi

Bali Tribune / NARASUMBER - Gubernur Bali Wayan Koster Didaulat Jadi Narasumber Strenghtening Autonomous Ecosystem di IEMS 2022

balitribune.co.id | JakartaKeseriusan Gubernur Bali Wayan Koster menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk menciptakan ekosistem alam Bali menjadi bersih mendapatkan apresiasi dari Perekayasa Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Koordinator IEMS 2022, Dr. Ir. Barman Tambunan dalam acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada, Kamis (Wraspati Pon, Wayang) 29 September 2022.

sebagai narasumber utama dalam acara dialog yang mengusung tema ‘Strenghtening Autonomous Ecosystem’ Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Diaz Hendropriyono, dan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyampaikan Provinsi Bali yang dipimpinnya dalam membangun Bali menerapkan visi berbasis kearifan lokal Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia niskala - skala.

Visi tersebut dikatakan Gubernur Koster, dibangun dari kearifan lokal Sad Kerthi yang merupakan enam sumber utama kesejahteraan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi : 1) Atma Kerthi; 2) Segara Kerthi; 3) Danau Kerthi; 4) Wana Kerthi; 5) Jana Kerthi; dan 6) Jagat Kerthi.

Dari nilai - nilai Sad Kerthi, Kami membangun kebijakan di Pulau Bali dengan ramah lingkungan, karena ajaran leluhur Kami di Bali mengajarkan untuk menjaga ekosistem alam agar terawat dengan baik dan bersih. Maka dari itulah, Kami mengeluarkan kebijakan ekosistem alam yang bersih yaitu Bali Energi Bersih dari hulu sampai hilir.

Kebijakan Bali Energi Bersih dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebut Wayan Koster telah diikuti dengan Instruksi Gubernur Bali kepada pegawai di Pemerintah Provinsi Bali supaya menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. “Semenjak Kami keluarkan kebijakan ini, ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai tumbuh di Bali, seperti adanya penggiat di bidang industri otomotif sampai PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dan GESITS datang ke Bali untuk mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujarnya.

Supaya penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai digunakan secara massal, mantan Balitbang Depdikbud RI ini akan mengajak mahasiswa dan siswa di Bali menggunakan kendaraan bermotor penganti BBM ke listrik, dengan catatan industri dan lembaga keuangan membuat skema yang matang (konsumen diberikan keringanan membeli sepeda motor dengan cicilan yang lebih murah dan lebih Panjang, red) agar lebih menarik anak - anak muda Kita menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan ini.

Penerapan juga dilakukan untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan zonasi pariwisata, yang terdiri dari : 1) Nusa Dua di Badung; 2) Kuta di Badung; 3) Sanur di Denpasar; 4) Ubud di Gianyar; dan 5) Nusa Penida di Klungkung. "Jadi daerah tujuan pariwisata akan menjadi prioritas di tahun 2023 untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," ujar Gubernur Bali yang dalam kesehariannya tercatat telah menggunakan mobil listrik.

Mengakhiri keynote speakernya, Gubernur Bali mengajak seluruh stakeholder termasuk BRIN agar secara bersama – sama meyakinkan kepada masyarakat bahwa menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai maupun menggunakan sumber daya energi ramah lingkungan dan energi baru terbarukan lebih hemat, efisien, dan tidak mencemari udara. "Kalau udara bersih maka yang Kita hirup itu bersih, dan itu sangat mempengaruhi tubuh Kita akan lebih sehat, serta tidak mudah kena penyakit paru - paru, sesak nafas, dan sangat membuat alam ini bersih, sehingga tidak memberikan polusi kepada kehidupan masyarakat. “Ini sangat bagus di dalam membawa perubahan sehingga perlu di dukung, apalagi telah ada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan telah dijadikan momentum diajang Presidensi G20,” pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.