Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecak “Endut” Andalan Wisata Bakas Trekking

Bali Tribune/ KUNJUNG - Rombongan Wisata ASITA Bali kunjungi Bakas Trekking disuguhi atraksi Kecak Endut.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima rombongan Asita Bali yang dipimpin Ketua Bidang Lingkungan dan Budaya DPD Asita Bali Cok Pemayun. Acara Touring Desa Wisata tersebut serangkaian dengan HUT Puputan Klungkung ke-111 dan HUT Kota Semarapura ke-24 bertempat di Objek Wisata Kubu Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Minggu (28/4).
 
Bupati Klungkung I Nyoman  Suwirta sangat menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan agar bisa menjadi motivasi terutama para Pokdarwis dimasing-masing Desa. Bupati Suwirta berharap agar segala potensi yang ada dimasing-masing Desa Wista bisa terus dikembangkan dan dijaga dnegan sebaik-baiknya.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan agar semua desa khususnya yang ada di Kabupaten Klungkung bisa membangkitkan potensi masing-masing Desa. Bupati Suwirta juga sudah menugaskan agar Dinas terkait segera mengkaji lebihlanjut terkait mana desa yang belum mempunyai objek wisata agar segera bisa trealisasi. 
 
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Bakas Kadek Widiasa mengatakan  setibanya rombongan Asita Bali ini yang disambut baik masyarakat Desa bakas langsung menelusuri jalur tracking yang ditempuh dengan jarak kurang lebih 1,5 kilometer. Di akhir tempat wisata disana para rombongan disungguhkan dengan penampilan salah satu kreasi budaya yakni Atraksi Mepantigan Kecak Endut. Atraksi tersebut dibawakan oleh sekumpulan anak-anak muda di areal lumpur yang  bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisatawan dan tentunya juga untuk mengajegkan kesenian budaya Bali. 
 
Setelah menelusuri objek-objek wisata yang ada di Desa Bakas, rombongan melanjutkan perjalanannya ke Desa Wisata Kamasan. Di Desa Kamasan rombongan secara langsung bisa melihat salah satu kreatifitas seni masyarakat yaitu lukisan Wayang Kamasan. Touring Desa Wisata yang dilaksanakan hampir seharian ini berakhir di Desa Wisata Paksabali yang potensi keindahan alamnya juga tidak kalah jauh yakni Wisata Tukad Kali Unda, di tempat tersebut biasanya dipakai untuk prawedding maupun kegiatan lainnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.