Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecanduan Video Porno, Sopir Taksi Cabuli Bocah SD

Bali Tribune/Ketut Us (48) pelaku yang mencabuli bocah berusia 9 tahun.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Us (48) seorang sopir taksi asal Denpasar yang kumpul kebo dengan seorang janda di sebuah rumah kos di bilangan Desa Singapadu, Sukawati, diringkus jajaran Polsek Sukawati, Kamis kemarin.
 
Ia disangka mencabuli seorang bocah berinisial P AS (9). Korban diketahui baru duduk di bangku kelas tiga SD. Kasus ini terungkap dari laporan ibu korban, Ketut AR asal Tembuku, Bangli.
 
Di tengah upaya Pemkab Gianyar menjadikan seluruh desa dan lurah  layak anak,  justru terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur.  Terungkap seorang sopir taksi yang diduga kecanduan video porno, tega mencabuli seorang anak di bawah umur. Atas perbuatannya,  pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Sukawati di tempat kostnya, di Desa Singapadu, Sukawati,
 
Di hadapan awak media, Kamis (19/9) kemarin, Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan, pihaknya sudah  memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah semuanya lengkap termaksuk hasil visum korban, pelaku akhirnya diringkus dan digelandang ke Mapolsek Sukawati.  
 
Dari laporan ibu korban, dalam beberapa bulan terakhir, korban yang sebelumnya  periang, tiba-tiba pendiam dan trauma. Secara pelan-pelan, ibu korban pun menanyakan masalah anaknya. Tanpa dinyana anaknya pernah dicabuli oleh pelaku yang tetangga kostnya ini, ungkap AKP Suryadi.
 
Sementara itu,  dalam proses penyidikan  terungkap jika pelaku yang sudah beristri dan beranak tiga ini, kecanduan video porno. Bahkan dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk nonton vedeo porno bersama dengan maksud meransang korbannya.  Hingga akhirnya, pelaku menyetubuhi korban dengan acanman akan dibunuh.
 
Meksi bukti permulaan sudah cukup, hingga kini pelaku memilih bungkam.  Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

O’laya Magnifique Pilihan Akomodasi Mewah dan Eksklusif Berupa Presidential Suite dan Forest Suite di Uluwatu

balitribune.co.id | Jakarta - Lokasi pernikahan dengan atmosfer romantis akan menjadi pilihan bagi para pasangan untuk melangsungkan momen sakral tersebut. Salah satu destinasi pernikahan bernuansa romantis itu ada di Bali. Seperti halnya, O’laya Magnifique yang berlokasi di Uluwatu Kabupaten Badung dengan pemandangan eksotis, karena berada di atas tebing dan menghadap Samudra Hindia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Laksanakan Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6

balitribune.co.id | Mangupura - Perkembangan Information Technology (IT) dan terutamanya Sistem Pengadaan Barang/Jasa dengan cepat terus berubah dari Katalog Elektronik Versi 5 yang akan di non aktifkan 20 Maret 2025 digantikan dengan Katalog Elektronik versi 6 yang segera harus dipahami, dikuasai untuk dapat diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tengah Malam Tiga Bromocorah Beraksi, Gasak Uang Tunai Rp. 25 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga orang pencuri berhasil membobol rumah milik warga di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. Dalam aksinya tiga bromocorah tersebut berhasil menggasak uang tumai milik korban sebelum akhirnya kabur setelah melihat sang pemilik rumah datang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.