Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecanduan Video Porno, Sopir Taksi Cabuli Bocah SD

Bali Tribune/Ketut Us (48) pelaku yang mencabuli bocah berusia 9 tahun.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Us (48) seorang sopir taksi asal Denpasar yang kumpul kebo dengan seorang janda di sebuah rumah kos di bilangan Desa Singapadu, Sukawati, diringkus jajaran Polsek Sukawati, Kamis kemarin.
 
Ia disangka mencabuli seorang bocah berinisial P AS (9). Korban diketahui baru duduk di bangku kelas tiga SD. Kasus ini terungkap dari laporan ibu korban, Ketut AR asal Tembuku, Bangli.
 
Di tengah upaya Pemkab Gianyar menjadikan seluruh desa dan lurah  layak anak,  justru terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur.  Terungkap seorang sopir taksi yang diduga kecanduan video porno, tega mencabuli seorang anak di bawah umur. Atas perbuatannya,  pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Sukawati di tempat kostnya, di Desa Singapadu, Sukawati,
 
Di hadapan awak media, Kamis (19/9) kemarin, Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan, pihaknya sudah  memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah semuanya lengkap termaksuk hasil visum korban, pelaku akhirnya diringkus dan digelandang ke Mapolsek Sukawati.  
 
Dari laporan ibu korban, dalam beberapa bulan terakhir, korban yang sebelumnya  periang, tiba-tiba pendiam dan trauma. Secara pelan-pelan, ibu korban pun menanyakan masalah anaknya. Tanpa dinyana anaknya pernah dicabuli oleh pelaku yang tetangga kostnya ini, ungkap AKP Suryadi.
 
Sementara itu,  dalam proses penyidikan  terungkap jika pelaku yang sudah beristri dan beranak tiga ini, kecanduan video porno. Bahkan dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk nonton vedeo porno bersama dengan maksud meransang korbannya.  Hingga akhirnya, pelaku menyetubuhi korban dengan acanman akan dibunuh.
 
Meksi bukti permulaan sudah cukup, hingga kini pelaku memilih bungkam.  Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.