Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecanduan Video Porno, Sopir Taksi Cabuli Bocah SD

Bali Tribune/Ketut Us (48) pelaku yang mencabuli bocah berusia 9 tahun.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Us (48) seorang sopir taksi asal Denpasar yang kumpul kebo dengan seorang janda di sebuah rumah kos di bilangan Desa Singapadu, Sukawati, diringkus jajaran Polsek Sukawati, Kamis kemarin.
 
Ia disangka mencabuli seorang bocah berinisial P AS (9). Korban diketahui baru duduk di bangku kelas tiga SD. Kasus ini terungkap dari laporan ibu korban, Ketut AR asal Tembuku, Bangli.
 
Di tengah upaya Pemkab Gianyar menjadikan seluruh desa dan lurah  layak anak,  justru terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur.  Terungkap seorang sopir taksi yang diduga kecanduan video porno, tega mencabuli seorang anak di bawah umur. Atas perbuatannya,  pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Sukawati di tempat kostnya, di Desa Singapadu, Sukawati,
 
Di hadapan awak media, Kamis (19/9) kemarin, Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan, pihaknya sudah  memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah semuanya lengkap termaksuk hasil visum korban, pelaku akhirnya diringkus dan digelandang ke Mapolsek Sukawati.  
 
Dari laporan ibu korban, dalam beberapa bulan terakhir, korban yang sebelumnya  periang, tiba-tiba pendiam dan trauma. Secara pelan-pelan, ibu korban pun menanyakan masalah anaknya. Tanpa dinyana anaknya pernah dicabuli oleh pelaku yang tetangga kostnya ini, ungkap AKP Suryadi.
 
Sementara itu,  dalam proses penyidikan  terungkap jika pelaku yang sudah beristri dan beranak tiga ini, kecanduan video porno. Bahkan dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk nonton vedeo porno bersama dengan maksud meransang korbannya.  Hingga akhirnya, pelaku menyetubuhi korban dengan acanman akan dibunuh.
 
Meksi bukti permulaan sudah cukup, hingga kini pelaku memilih bungkam.  Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Samsung SFT 2025, Mendorong Generasi Muda Menciptakan Solusi Inovatif

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia, Rabu (15/10) mengumumkan enam tim pemenang dari Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2025, program yang mendorong generasi muda untuk menciptakan solusi inovatif melalui teknologi guna menjawab tantangan sosial di sekitar mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.