Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecelakaan di Hutan Cekik, Tiga Angkutan Barang Ringsek

Bali Tribune/pam
Salah satu kendaraan barang yang terlibat tabrakan.

balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Minggu (24/3) pagi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Akibat kecelakaan di jalur tengkorak di kawasan Hutan Bali Barat ini, tiga mobil angkutan barang yang terlibat kecelakaan adu jangkrik dan beruntun tersebut kodisinya ringsek. Beruntung pengemudinya berhasil diselamatkan setelah sempat mengalami benturan dan tergencet di dalam kabin kendaraan.

 Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 08.20 Wita pada KM 601 ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk  wilayah Dusun Sumbersari, Kecamatan Melaya. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adu jangkrik ini  yakni truk nomor polisi DK-9307-QA yang dikemudikan oleh Yusup (45) asal Dusun Warengan, Desa Bubuk, RT 003/RW 003, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi dengan pick up L300 nomor polisi P-8112-VA yang dikemudikan Nur Rohman (37) asal Dusun Arjosari RT 001/RW 002, Desa Bedengan, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kecelakaan tersebut diikuti kecelakaan beruntun yang melibatkan Kendaraan pikap L300 nomor polisi P-9306-VH yang dikemudikan Moh. Taufik (34) asal Dusun Bangunrejo, RT 002/RW 003, Desa Parangharjo, Songgon, Banyuwangi.

 Kedua kendaraan pikap itu sebelum terlibat kecelakaan sempat melaju beriringan bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk) dengan kecepatan tinggi. Namun saat memasuki TKP di jalan di tengah Hutan Cekik barat SD Negeri 5 Sumbersari ini, pada situasi jalan tikungan landai ke kanan, beraspal baik dengan marka tengah utuh serta kondisi lalu lintas tengah ramai, tiba-tiba kendaraan pikap P-8112-VA mendahulu kendaraan yang ada di depannya.

Saat itu pikap pengangkut ikan ini bergerak ke kanan sampai melewati garis as tengah jalan. Saat bersamaan bergerak pada jalurnya kendaraan truk DK-9307-QA sehingga  tabrakan adu jangkrik pun tak terhindarkan. Kendaraan truk pengangkut paket ini sempat berusaha menghindar dengan banting stir ke kiri hingga menabrak pohon perindang jalan.

 Sedangkan L300 No. Pol P-9306-VH yang juga konvoi dari arah timur dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang L300 nomor polisi P-8112-VA.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga WIdiatmoko dikonfirmasi kemarin, menyatakan kondisi ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ini ringsek pada bagian kabin depan setelah mengalami benturan. Namun, menurutnya, pengemudi ketiga kendaraan tersebut berhasil diselamatkan setelah sempat tergencet pada kabin kendaraan yang ringsek.

Pengemudi kendaraan tersebut setelah berhasil dievakusi langsung dilarikan ke RSU Negara. Kecelakaan lalu lintas ini juga diakuinya sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat dari dua arah hingga lebih dari 30 menit. Kecelakaan ini menjadi tontonan pengguna jalan lainnya. 

 Arus lalu lintas berangsur lancar setelah dilakukan evakuasi terhadap ketiga kendaraan yang ringsek tersebut. Setelah dilakukan olah TKP, ia menyatakan penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan angkutan barang ini diduga karena kelalaian dari pengendara L300 nomor polisi P-8112-VA.

“Penyebab kurang hati-hatinya pengendara pikap yang menyalip hingga masuk ke jalur lawan dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendaraan yang melaju di depannya,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani pihaknya. Kondisi pengendara pikap L300 nomor polisi P -1812-VA masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka pada bagian kepala serta kaki dan tangan. Pihak kepolisian masih lakukan mediasi. pam  

wartawan
habit

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.