Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecelakaan di Hutan Cekik, Tiga Angkutan Barang Ringsek

Bali Tribune/pam
Salah satu kendaraan barang yang terlibat tabrakan.

balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Minggu (24/3) pagi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Akibat kecelakaan di jalur tengkorak di kawasan Hutan Bali Barat ini, tiga mobil angkutan barang yang terlibat kecelakaan adu jangkrik dan beruntun tersebut kodisinya ringsek. Beruntung pengemudinya berhasil diselamatkan setelah sempat mengalami benturan dan tergencet di dalam kabin kendaraan.

 Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 08.20 Wita pada KM 601 ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk  wilayah Dusun Sumbersari, Kecamatan Melaya. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adu jangkrik ini  yakni truk nomor polisi DK-9307-QA yang dikemudikan oleh Yusup (45) asal Dusun Warengan, Desa Bubuk, RT 003/RW 003, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi dengan pick up L300 nomor polisi P-8112-VA yang dikemudikan Nur Rohman (37) asal Dusun Arjosari RT 001/RW 002, Desa Bedengan, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kecelakaan tersebut diikuti kecelakaan beruntun yang melibatkan Kendaraan pikap L300 nomor polisi P-9306-VH yang dikemudikan Moh. Taufik (34) asal Dusun Bangunrejo, RT 002/RW 003, Desa Parangharjo, Songgon, Banyuwangi.

 Kedua kendaraan pikap itu sebelum terlibat kecelakaan sempat melaju beriringan bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk) dengan kecepatan tinggi. Namun saat memasuki TKP di jalan di tengah Hutan Cekik barat SD Negeri 5 Sumbersari ini, pada situasi jalan tikungan landai ke kanan, beraspal baik dengan marka tengah utuh serta kondisi lalu lintas tengah ramai, tiba-tiba kendaraan pikap P-8112-VA mendahulu kendaraan yang ada di depannya.

Saat itu pikap pengangkut ikan ini bergerak ke kanan sampai melewati garis as tengah jalan. Saat bersamaan bergerak pada jalurnya kendaraan truk DK-9307-QA sehingga  tabrakan adu jangkrik pun tak terhindarkan. Kendaraan truk pengangkut paket ini sempat berusaha menghindar dengan banting stir ke kiri hingga menabrak pohon perindang jalan.

 Sedangkan L300 No. Pol P-9306-VH yang juga konvoi dari arah timur dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang L300 nomor polisi P-8112-VA.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga WIdiatmoko dikonfirmasi kemarin, menyatakan kondisi ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ini ringsek pada bagian kabin depan setelah mengalami benturan. Namun, menurutnya, pengemudi ketiga kendaraan tersebut berhasil diselamatkan setelah sempat tergencet pada kabin kendaraan yang ringsek.

Pengemudi kendaraan tersebut setelah berhasil dievakusi langsung dilarikan ke RSU Negara. Kecelakaan lalu lintas ini juga diakuinya sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat dari dua arah hingga lebih dari 30 menit. Kecelakaan ini menjadi tontonan pengguna jalan lainnya. 

 Arus lalu lintas berangsur lancar setelah dilakukan evakuasi terhadap ketiga kendaraan yang ringsek tersebut. Setelah dilakukan olah TKP, ia menyatakan penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan angkutan barang ini diduga karena kelalaian dari pengendara L300 nomor polisi P-8112-VA.

“Penyebab kurang hati-hatinya pengendara pikap yang menyalip hingga masuk ke jalur lawan dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendaraan yang melaju di depannya,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani pihaknya. Kondisi pengendara pikap L300 nomor polisi P -1812-VA masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka pada bagian kepala serta kaki dan tangan. Pihak kepolisian masih lakukan mediasi. pam  

wartawan
habit

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.