Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecelakaan di Hutan Cekik, Tiga Angkutan Barang Ringsek

Bali Tribune/pam
Salah satu kendaraan barang yang terlibat tabrakan.

balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Minggu (24/3) pagi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk. Akibat kecelakaan di jalur tengkorak di kawasan Hutan Bali Barat ini, tiga mobil angkutan barang yang terlibat kecelakaan adu jangkrik dan beruntun tersebut kodisinya ringsek. Beruntung pengemudinya berhasil diselamatkan setelah sempat mengalami benturan dan tergencet di dalam kabin kendaraan.

 Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 08.20 Wita pada KM 601 ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk  wilayah Dusun Sumbersari, Kecamatan Melaya. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adu jangkrik ini  yakni truk nomor polisi DK-9307-QA yang dikemudikan oleh Yusup (45) asal Dusun Warengan, Desa Bubuk, RT 003/RW 003, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi dengan pick up L300 nomor polisi P-8112-VA yang dikemudikan Nur Rohman (37) asal Dusun Arjosari RT 001/RW 002, Desa Bedengan, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kecelakaan tersebut diikuti kecelakaan beruntun yang melibatkan Kendaraan pikap L300 nomor polisi P-9306-VH yang dikemudikan Moh. Taufik (34) asal Dusun Bangunrejo, RT 002/RW 003, Desa Parangharjo, Songgon, Banyuwangi.

 Kedua kendaraan pikap itu sebelum terlibat kecelakaan sempat melaju beriringan bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk) dengan kecepatan tinggi. Namun saat memasuki TKP di jalan di tengah Hutan Cekik barat SD Negeri 5 Sumbersari ini, pada situasi jalan tikungan landai ke kanan, beraspal baik dengan marka tengah utuh serta kondisi lalu lintas tengah ramai, tiba-tiba kendaraan pikap P-8112-VA mendahulu kendaraan yang ada di depannya.

Saat itu pikap pengangkut ikan ini bergerak ke kanan sampai melewati garis as tengah jalan. Saat bersamaan bergerak pada jalurnya kendaraan truk DK-9307-QA sehingga  tabrakan adu jangkrik pun tak terhindarkan. Kendaraan truk pengangkut paket ini sempat berusaha menghindar dengan banting stir ke kiri hingga menabrak pohon perindang jalan.

 Sedangkan L300 No. Pol P-9306-VH yang juga konvoi dari arah timur dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang L300 nomor polisi P-8112-VA.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga WIdiatmoko dikonfirmasi kemarin, menyatakan kondisi ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ini ringsek pada bagian kabin depan setelah mengalami benturan. Namun, menurutnya, pengemudi ketiga kendaraan tersebut berhasil diselamatkan setelah sempat tergencet pada kabin kendaraan yang ringsek.

Pengemudi kendaraan tersebut setelah berhasil dievakusi langsung dilarikan ke RSU Negara. Kecelakaan lalu lintas ini juga diakuinya sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat dari dua arah hingga lebih dari 30 menit. Kecelakaan ini menjadi tontonan pengguna jalan lainnya. 

 Arus lalu lintas berangsur lancar setelah dilakukan evakuasi terhadap ketiga kendaraan yang ringsek tersebut. Setelah dilakukan olah TKP, ia menyatakan penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan angkutan barang ini diduga karena kelalaian dari pengendara L300 nomor polisi P-8112-VA.

“Penyebab kurang hati-hatinya pengendara pikap yang menyalip hingga masuk ke jalur lawan dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendaraan yang melaju di depannya,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani pihaknya. Kondisi pengendara pikap L300 nomor polisi P -1812-VA masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka pada bagian kepala serta kaki dan tangan. Pihak kepolisian masih lakukan mediasi. pam  

wartawan
habit

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.