Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Tabanan, Pengendara RX King Tewas di Tempat

Bali Tribune / RUSAK - Kondisi RX King yang rusak parah.

balitribune.co.id | TabananKecelakaan maut akibat kurang berhati-hati dalam berkendara yang menyebabkan korban tewas kembali terjadi di Tabanan. Kecelakaan itu terjadi di antara sepeda motor NMax DK 6306 GAV dengan RX King DK 2581 BW serta Pickup DK 9717 DU di wilayah Banjar Nyambu, Desa Nyambu, Kediri, Tabanan, Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Akibat kejadian itu, pengendera RK King tewas di tempat.

Identitas pengendara NMax I Gusti Ayu Diah Candradewi (25), pengendara RX King I Gede Yoga Pranatha (19), dan pengemudi pickup, Putu Saskarayoga (19).

Dari informasi yang dikumpulkan, sebelum kejadian sepeda motor NMax datang dari arah Utara jurusan Dadakan menuju arah Selatan jurusan Kaba-kaba. Kendaraan melaju dengan mengambil jalur di sebelah barat as jalan. Setibanya di TKP, pada saat bersamaan datang dari arah Selatan jurusan Kaba-kaba menuju arah Utara jurusan Dakdakan sepeda motor RX King.

Diduga kurang memperhatikan sepeda motor yang datang dari arah Selatan, kecelakaan pun tidak dapat dihindari. Benturan terjadi antara bagian depan samping kiri sepeda motor NMax dengan bagian depan RX King di sebelah Barat as jalan. Yamaha NMax terjatuh ke sebelah Barat jalan, sedangkan pengendara RX King terjatuh ke sebelah Timur jalan. Selanjutnya bertabrakan dengan pickup yang datang dari arah Utara.

Akibat kejadian itu, pengendara NMax mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, dalam keadaan sadar sementara dirawat di RS Kasih Ibu Tabanan. Sementara itu pengendara RX King luka di bagian wajah dan meninggal di TKP. Sedangkan pengemudi pickup dalam kondisi selamat.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut. “Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, seorang pengendara meninggal dunia, ” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya, pihaknya mengimbau agar selalu waspada dan hati-hati dalam berkendara. “Ingat tertib berlalu lintas, dan utamakan selamat,” imbaunya.

wartawan
JIN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.