Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa, Banjar Lodpeken Tak Ikut Proses Pemilihan Bendesa Adat

Bali Tribune / dok - Paruman Krama Banjar Lodpeken, Keramas mempertanyakan Perarem tentang ngadegan (Pemilihan) Bendesa Adat
balitribune.co.id | Gianyar - Penolakan warga Banjar Lodpeken, Keramas terhadap aturan adat berupa Perarem tentang ngadegan (Pemilihan) Bendesa Desa Adat Kramas terus berbuntut. Karena keberatannya tidak ditanggapi, krama banjar Lodpeken pun sepakat untuk tidak akan mengikuti penjaringan sampai proses pemilihan bendesa adat setempat. Sikap ini pun di sampaikan melalui surat  dan sudah dikirimkan ke panitia.

Dari keterangan yang diterima dari salah satu warga Banjar Lodpeken, Rabu (9/12) mengungkapkan, bahwa krama tetap menuntut untuk dilakukan revisi pararem tersebut. Karena sedari awal Parerem tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak netral, bahkan melangkahi prosedur yang telah diatur dalam perda desa adat. "Perarem itu tidak Rarem. Kami baru bisa menerima jika Perarem itu direvisi " ujarnya.

Hingga kini, sebutnya, pihaknya  tetap mempertanyakan, arti atau maksud kata musyawarah mufakat yang ada dalam perda desa adat. Karena dalam perda tersebut proses pemilihan bendesa melalui sistem musyawarah dan mufakat. " Kalau semua calon ngotot untuk menjadi bendesa bagaimana, apakah musyawarah mufakat itu adalah suryak siu kah atau bisa dengan pemilihan terbuka," ujarnya.

Untuk itu diharapkan praktisi hukum adat bisa memberikan pencerahan agar apa yang tertuang dalam perda desa adat tersebut bisa dicerna oleh masyarakat. "Kami berharap dari MDA atau praktisi hukum adat bisa memberikan pencerahan terkait hal niki (ini, red) agar masyarakat bisa paham, musyawarah mufakat itu maksudnya bagaimana," ujarnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kelian Adat Banjar Lodpeken, Kramas, I Gusti Made Kaler membenarkan penolakan kramanya untuk ikut dalam proses pencalonan hingga pemilihan bendesa setempat. “Iya itu sudah jadi kesepakatan yang diputuskan dalam paruman," ujarnya.

Proses pemilihan bendesa tetap berlangsung tanpa melibatkan krama Lodpeken, Gusti Kaler mengatakan belum terpikirkan terkait hal tersebut. Disebutkan, paruman dilakukan secara perwakilan karena covid-19, belum terpikirkan tentang itu, intinya saat ini krama menolak ikut proses jika pararem tersebut tidak direvisi," jelasnya singkat.

Sebelumnya sosialisasi perarem atau tatib pemilihan Bendesa Desa Adat Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, mendapatkan penolakan warga  di enam banjar karena dinilai tidak sesuai perda desa adat. Karena perarem telah teregistrasi di Majelis Desa Adat (MDA) Bali tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu.

Sebagai bentuk penolakan, krama Banjar Lodpeken memasang baliho besar. Bahkan, mereka juga membubarkan diri saat ketua pembentuk perarem hendak menggelar paruman untuk sosialisasi pararem atau tatib pemilihan bendesa.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.