Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecurangan Pilkada

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada/Pilkada) yang ideal adalah yang terselenggara tanpa kecurangan. Untuk itulah, maka selain ada lembaga independen  penyelenggara Pilkada (KPUD), juga dibentuk lembaga independen pengawas Pilkada (Bawaslu). Kedua lebaga ini hadir untuk memastikan hajat demokrasi daerah itu berlangsung lancar tanpa dinodai perbuatan curang. Namun, dalam praktek dimanapun, pelaksanaan demokrasi elektoral tak pernah bebas dari kecurangan. Kecurangan paling nyata dan umum terjadi dimana saja adalah keberpihakan penguasa melalui kaki tangannya di lapangan. Penguasa adalah pihak yang paling berpotensi untuk melakukan kecurangan. Namun, enam butir potensi kecurangan yang dirilis Mabes Polri, tidak memasukan keperpihakan penguasa di dalamnya. Ini wajar karena, secara institusi, Polri sesungguhnya juga menginginkan tidak ternoda dalam sejarah perjalanan demokrasi bangsa karena itu tidak memperhitungkan kecurangan negara sebagai sesuatu yang patut diwaspadai. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mabes Polri melalui Kabag Penerangan Umum, Kombes Martinus Sitompul kepada pers (10/1) merinci enam potensi kecurangan meliputi; (1) intimidasi, yakni dengan membuat pemilih takut datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya, (2) distruption, dengan menimbulkan gangguan-gangguan sehingga menciptakan situasi tidak kondusif saat pemungutan suara berlangsung,  (3) miss information, dengan menyebarkan informasi yang tidak benar kepada masyarakat, (4) registration fraud, dengan memanipulasi data sehingga pemilih tidak memiliki hak untuk memilih, (5) vote buying, contohnya 'serangan' fajar, (6) ujaran kebencian yang membuat pemilih terprovokasi. Potensi kecurangan Pilkada versi Mabes Polri ini, tidak memasukan keberpihakan  negara dalam Pilkada, padahal praktik itu yang lazim terjadi pada setiap pelaksanaan demokrasi elektoral di negara paling demokratis sekalipun. Bahkan, saat Pilkada serentak di 171 daerah yang akan berlangsung dalam hitungan hari (27/6), justru wacana kecurangan sudah mulai menyeruak. Hal itu dimulai dari penunjukan Komjen Pol. M. Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jawa Barat, yang sebelumnya sudah dianulir karena khawatir tidak independen pada Pilkada yang diikuti juga oleh Calon dari Polri. Adalah Partai Demokrat melalui Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudoyono yang memaparkan itu. Kata dia, kecurangan negara itu sudah dimulai sejak Pilkada DKI dimana calon Wagub usungan Partai Demokrat, Silviana Murni dan suaminya, Gde Sardjana terus diperiksa polisi dengan berbagai dalil saat masa kampanye berlangsung  padahal tidak terbukti pada akhirnya. Keberpihakan itu berlanjut dengan pengampunan pemerintah atas permohonan Napi, Antasari, yang begitu bebas langsung membuat jumpa pers menuduh SBY terlibat pada kasusnya hanya sehari menjelang pemilihan sehingga berimbas pada Paslon usungan Partai Demokrat. Testimoni Antasari itu terbukti hanya untuk menimbulkan kehebohan karena ternyata tidak dilanjutkan lantaran tak ada bukti. Tuduhan ketidaknetralan lain juga terjadi di  Pilgub Papua dimana calon usungan  Demokrat, Lukas Enembe diminta oleh petinggi Polri dan BIN untuk menerima seorang jenderal polisi menjadi wakilnya. Yang terakhir adalah 'digeledahnya' rumah dinas Wagub Jawa Barat, Dedi Mizwar, yang adalah Cagub usungan Demokrat hanya beberapa hari setelah Irjen Pol M. Iriawan dilantik. SBY menilai itu sebagai buah kewaspadaan dari pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan yang memicu kontroversi tersebut. Selain Demokrat, Ombudsman RI juga sejak awal memandang penunjukan Komjen M. Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jabar sebagai tak sesuai hukum. Tuduhan yang sama dilontarkan Ketua IPW, Neta Pane. Pane melihat ada fakta kecurangan yang dibocorkan oknum polisi sendiri tentang ketidaknetralan Polri di Jabar, Maluku dan sejumlah daerah. Namun, Neta Pane menyampaikan salut kepada Kapolri yang sudah menindak tegas Wakapolda Maluku dengan mencopotnya dari jabatan karena keterlibatan teramat fulgar dalam memihak Calon dari jenderal polisi yang ikut Pilkada Maluku. Terlepas dari bantahan yang dilakukan Presiden melalui juru bicaranya, Ali Mohktar Nabalin, namun fakta keterlibatan oknum polisi itu sulit dipungkiri karena ada yang sudah ditindak oleh Kapolri sendiri. Di antara enam potensi kecurangan yang dirilis  Mabes Polri, hal yang menjadi kegundahan publik justru terjadi diluar  dari yang diperkirakan yakni ketidaknetralan negara. Maka, yang kita harapkan saat ini adalah pimpinan institusi negara lainnya, terutama Polri dan TNI pada semua lapisan, agar bisa mengambil keputusan tegas seperti yang dilakukan Kapolri terhadap Wakapolda Maluku demi menghadirkan Pilkada yang adil dan bermartabat, sekaligus menjaga kewibawaan negara. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.