Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kegiatan Reses Ketua DPRD Karangasem, Bersama Anggota Turun ke Bawah Serap Aspirasi Masyarakat

Bali Tribune/ RESES - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika melaksanakan kegiatan reses di empat lokasi di Kecamatan Selat.


balitribune.co.id | Amlapura - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama seluruh anggota melaksanakan kegiatan reses yakni turun ke bawah menemui menemui masyarakat yang menjadi konstituent mereka di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi guna selanjutnya disusun menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk diajukan menjadi usulan pembangunan dan dibahas bersama eksekutif untuk dianggarkan dalam APBD.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika kepada awak media, Senin (1/11/2021) menyampaikan, jika kegiatan reses bagi pimpinan dan  anggota DPRD Karangasem  ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Tanggal 30, 31 Oktober dan 1 November 2021. “Mengingat masih dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021. Maka pelaksanaan kegiatan reses ini dilakukan  dengan Protokol Kesehatan ( Prokes) yang ketat dan perserta di batasi yakni 50 persen,” ujar Suastika.

Untuk kegiatan reses di hari terakhir, Wayan Suastika turun menemuai masyarakat, di empat lokasi masing-masing di Pura Taman Sari Banjar Badeg Tengah, Desa Sebudi Kecamatan Selat, kemudian di Banjar  Dinas Abian Tiing Desa Amerta Bhuana Kecamatan Selat, di Pengempon Pura Dalem Emban Dusun Bangbang Biaung Duda Kecamatan Selat, dan terakhir di Pengempon Pura Dadia Pasek Gelgel Banjar Adat Pegubugan Desa Duda Kecamatan Selat.

“Jadi dengan pelaksanaan reses ini kami bersama anggota dewan menyerap aspirasi dari masyarakat yang ada di masing-masing Daerah Pemilihan  (Dapil). Memang banyak hal yang kita harus lakukan terkait apa-apa yang menjadi usulan dari masyarakat di bawah. Kalau aspirasi yang masuk dan kita serap masih berkutat dibidang pengairan, listrik, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan lampu penerangan jalan, yang memang harus menjadi perhatian pemerintah,” sebut politisi PDIP ini.

Seluruh hasil reses atau kegiatan turun anggota dewan menyerap  aspirasi ini, nantinya akan ditindaklanjuti dan disusun kedalam pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan untuk selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna. “Tentunya kembali pada ketersediaan anggran  kita terlebih sekarang ini masih dalam situasi penanganan Covid 19. Jadi tunggu sampai kondisi normal dulu lah! Mudah-mudahan kalau nanti anggran kita mencukupi, semua usulan dari masyarakat bisa direalisasikan,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.