Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Dorong Sidang In Absentia Terdakwa Korupsi

Muhammad Prasetyo

BALI TRIBUNE - Meski para tersangka kasus korupsi berhasil kabur ke luar negeri untuk menghindari hukuman, tak berarti proses persidangannya juga ikut terhenti. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini sedang mendorong pelaksaanaan sidang in absentia atau dengan ketidakhadiran terdaka. Upaya ini dilakukan sebagai strategi untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi. Terlebih hampir sepanjang tahun ini, Kejagung mengklaim sudah ada 150 orang terpidana korupsi yang tadinya buron berhasil diamankan. Strategi ini diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat disinggung program penanganan korupsi yang akan dilakukan Korps Adhyaksa di sela-sela Rakernas Kejaksaan di Grand Inna Bali Beach, Sanur, Selasa (27/11).  “Kita sedang berpikir meningkatkan intensitas upaya untuk mengajukan permohonan sidang in absentia kepada pengadilan. Untuk berkas perkara (korupsi) yang sudah cukup alat bukti dan semua unsur-unsurnya sudah terpenuhi akan kita limpahkan ke pengadilan. Tentunya dengan permohonan sidang in absentia,” tegasnya. Dengan strategi seperti ini, sambung Prasetyo, persidangan kasus korupsi bisa berjalan tanpa kehadiran terdakwa. Ini dimungkinkan karena pihaknya sudah punya contoh. Salah satunya dalam sidang kasus penyalahgunaan dana BLBI dengan terdakwa Wakil Komisaris Utama Bank Surya, Bambang Sutrisno. “Ada trik-trik dan strategi kami dalam pembuktian di perkara seperti ini. Contohnya juga sudah ada. Dalam sidangnya Bambang Sutrisno dari PT Golden Truly. Hakim bisa menerima dan memutuskan yang bersangkutan bersalah. Semoga cepat dituntaskan karena ini butuh kerja sama Interpol juga,” ujarnya. Untuk saat ini, pihaknya juga sedang mempertimbangkan mengajukan permohonan sidang in absentia terkait perkara korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan tersangkanya sebanyak tiga orang yang ditangani Polri.  Dia mengatakan, berkas perkara korupsi tersebut sudah lengkap dan dinyatakan P-21. Tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun sejauh ini baru ada dua tersangka yang siap untuk dilimpahkan. Satu orang tersangka lagi berstatus buron. “Kami inginkan ketiga-tiganya diserahkan sekaligus agar tidak ada kesan disparitas. Karena yang lari ini ditengarai paling menikmati hasil korupsi. Kalau nantinya yang sedang lari ini belum bisa dibayangkan kapan bisa diamankan, kami pertimbangkan sidang secara in absentia. Dan kami akan tuntut maksimal,” katanya. Jaksa Agung Prasetyo juga memerintahkan jajarannya untuk mengejar para buronan kasus pidana korupsi yang lari ke luar negeri. "Saya berpesan kepada buronan ini bahwa tidak ada tempat yang nyaman untuk bersembunyi karena akan kami kejar terus," pungkas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.