Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Bangli Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah, SH., MH. melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri Bangli, Kamis (24/2) pada pukul 08.30 Wita telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah, SH., MH. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepolisian Resor Bangli, Pengadilan Negeri Bangli, Rumah Tahanan Klas IIB Bangli dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli.

Ery Syarifah menjelaskan bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 50 (lima puluh) perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya terhadap barang bukti kejahatan Narkotika, Pencurian, perjudian, uang palsu dan lain sebagainya. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti di Gudang barang bukti kantor Kejaksaan Negeri Bangli.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangli Satya Wirawan, SH. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berupa :

  1. Narkotika jenis Sabu-sabu seberat + 3,9 (tiga koma Sembilan) Gram;
  2. Narkotika jenis Ganja seberat + 39,36 (tiga puluh Sembilan koma tiga enam) Gram;
  3. Uang Palsu sebanyak Rp.15.630.000,- (lima belas juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian 341 (tiga ratus empat puluh satu) lembar yang terdiri dari pecahan uang Rp.10.000,- Rp.20.000,- Rp.50.000,- Rp 100.000,-

Serta barang bukti lainnya seperti Hand Phone, Paito, sepeda motor, senjata tajam, pakaian, tas dll.

Barang bukti berupa Narkotika dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan dengan blender dan air. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong.

Ery Syarifah secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti bersama dengan Kepolisian Resor Bangli, Pengadilan Negeri Bangli, Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan dilakukan sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan.

wartawan
RED
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.