Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Bangli Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah, SH., MH. melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri Bangli, Kamis (24/2) pada pukul 08.30 Wita telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah, SH., MH. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepolisian Resor Bangli, Pengadilan Negeri Bangli, Rumah Tahanan Klas IIB Bangli dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli.

Ery Syarifah menjelaskan bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 50 (lima puluh) perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya terhadap barang bukti kejahatan Narkotika, Pencurian, perjudian, uang palsu dan lain sebagainya. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti di Gudang barang bukti kantor Kejaksaan Negeri Bangli.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangli Satya Wirawan, SH. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berupa :

  1. Narkotika jenis Sabu-sabu seberat + 3,9 (tiga koma Sembilan) Gram;
  2. Narkotika jenis Ganja seberat + 39,36 (tiga puluh Sembilan koma tiga enam) Gram;
  3. Uang Palsu sebanyak Rp.15.630.000,- (lima belas juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian 341 (tiga ratus empat puluh satu) lembar yang terdiri dari pecahan uang Rp.10.000,- Rp.20.000,- Rp.50.000,- Rp 100.000,-

Serta barang bukti lainnya seperti Hand Phone, Paito, sepeda motor, senjata tajam, pakaian, tas dll.

Barang bukti berupa Narkotika dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan dengan blender dan air. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong.

Ery Syarifah secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti bersama dengan Kepolisian Resor Bangli, Pengadilan Negeri Bangli, Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan dilakukan sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan.

wartawan
RED
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.