Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Bangli Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah, SH., MH. melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri Bangli, Kamis (24/2) pada pukul 08.30 Wita telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah, SH., MH. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepolisian Resor Bangli, Pengadilan Negeri Bangli, Rumah Tahanan Klas IIB Bangli dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli.

Ery Syarifah menjelaskan bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 50 (lima puluh) perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya terhadap barang bukti kejahatan Narkotika, Pencurian, perjudian, uang palsu dan lain sebagainya. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti di Gudang barang bukti kantor Kejaksaan Negeri Bangli.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangli Satya Wirawan, SH. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berupa :

  1. Narkotika jenis Sabu-sabu seberat + 3,9 (tiga koma Sembilan) Gram;
  2. Narkotika jenis Ganja seberat + 39,36 (tiga puluh Sembilan koma tiga enam) Gram;
  3. Uang Palsu sebanyak Rp.15.630.000,- (lima belas juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan rincian 341 (tiga ratus empat puluh satu) lembar yang terdiri dari pecahan uang Rp.10.000,- Rp.20.000,- Rp.50.000,- Rp 100.000,-

Serta barang bukti lainnya seperti Hand Phone, Paito, sepeda motor, senjata tajam, pakaian, tas dll.

Barang bukti berupa Narkotika dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan dengan blender dan air. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong.

Ery Syarifah secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti bersama dengan Kepolisian Resor Bangli, Pengadilan Negeri Bangli, Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan dilakukan sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan.

wartawan
RED
Category

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.