Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan alat bukti kejahatan berupa sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026).

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terhadap barang bukti dari 36 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor PRINT 64/N.1.16.BPA/BPApa.1 /05/2026 tanggal 30 Juni 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 15 perkara berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selebihnya terdiri atas empat perkara karantina hewan, ikan dan tumbuhan, satu perkara kekerasan seksual, dua perkara kesehatan, sembilan perkara pencurian, dua perkara perlindungan anak, serta tiga perkara tindak pidana lainnya. Dominasi perkara narkotika juga tercermin dari jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana kali ini memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 180,54 gram bruto atau 164,8 gram netto, ganja seberat 0,83 gram netto, serta 1.468 butir pil putih berlogo huruf "Y" yang diduga merupakan obat terlarang. Selain barang bukti narkotika, turut dimusnahkan 13 unit telepon genggam, enam timbangan digital, alat isap sabu berupa bong, pipet, sendok pipet, plastik klip, sejumlah flashdisk, pakaian, serta 186 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Jembrana.

Proses tersebut menjadi tahapan akhir dalam penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. "Pemusnahan ini merupakan wujud transformasi Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.

Kendati berbagai upaya mulai pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun jumlah perkara narkotika masih mendominasi pemusnahan kali ini. Persoalan ini menurutnya menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah serius di Jembrana. Posisi Jembrana sebagai pintu masuk Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika dari Pulau Jawa.

Di sisi lain, dikatakannya upaya pencegahan tetap membutuhkan peran aktif masyarakat agar mata rantai peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya dapat diputus sejak dari lingkungan yang terdekat, “pencegahan narkoba ini terus dilakukan baik oleh aparat penegak hukum maupun instansi dan lembaga termasuk melibatkan komunitas-komunitas serta pasrtispasi masyarakat. Di lain sisi penegakan hukum juga akan terus kami lakukan bahkan dengan penuntutan secara maksimal di pengadilan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.